Tertibkan Kabel Semrawut, Pemkab Tangerang Mulai Relokasi ke Bawah Tanah

Rabu, 29 April 2026 22:01 WIB
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah (foto: istimewa)
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai melakukan penataan besar terhadap jaringan kabel udara yang selama ini dinilai semrawut dan berpotensi membahayakan.

Langkah tersebut ditandai dengan pemotongan kabel fiber optik di ruas Jalan Syekh Nawawi, Kecamatan Tigaraksa, Rabu (29/4/2026), sebagai awal relokasi kabel ke sistem bawah tanah.

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan, penataan ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki wajah kota sekaligus meningkatkan aspek keselamatan pengguna jalan.

Program ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Perhubungan, hingga Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) wilayah Banten. Pemerintah menargetkan sebanyak 15 ruas jalan akan ditata sepanjang tahun 2026, dengan 10 ruas di antaranya menjadi prioritas awal.

"Hari ini kita memulai seremonial pemotongan kabel yang semrawut di ruas Jalan Syekh Nawawi. Target kita untuk tahun ini ada 15 ruas jalan yang akan direlokasi ke bawah tanah, dengan 10 ruas prioritas awal termasuk ruas Legok-Karawaci dan Syekh Nawawi Tigaraksa," ujar Intan.

Menurutnya, kondisi kabel udara yang tidak tertata selama ini tidak hanya merusak estetika, tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan dan risiko bagi masyarakat. Oleh karena itu, relokasi ke bawah tanah menggunakan sistem pipa dinilai sebagai solusi jangka panjang.

"Kita ingin Kabupaten Tangerang benar-benar Gemilang. Tidak ada lagi kabel semrawut yang mengganggu pandangan dan membahayakan warga. Penataan bawah tanah adalah solusi jangka panjang untuk kota yang lebih rapi dan nyaman," jelasnya.

Pemkab Tangerang berharap penataan ini dapat menghadirkan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan modern, sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik bagi masyarakat.



Reporter : Yanuar Prasetyo
Redaktur : M. Isa