Tak Cukup Aman, Tempat Kerja Dituntut Jaga Kesehatan Mental Pekerja

Kamis, 30 April 2026 08:02 WIB
Menaker Yassierli (foto: istimewa)
Menaker Yassierli (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Keselamatan kerja kini tidak lagi hanya berbicara soal helm, sepatu pelindung, atau prosedur teknis di lapangan. Di tengah dinamika dunia kerja yang semakin kompleks, perhatian terhadap kesehatan mental pekerja mulai mendapat porsi yang lebih serius.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai, lingkungan kerja yang ideal harus mampu memberikan rasa aman secara fisik sekaligus menjaga kesejahteraan psikologis.

“Jika manusia adalah pusat dari keselamatan dan kesehatan kerja, maka yang perlu kita lindungi bukan hanya fisiknya. Kesehatan mental adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keselamatan dan kesehatan kerja yang sesungguhnya,” ujar Yassierli dalam rilisnya, Rabu, 29 April 2026.

Fenomena tekanan kerja, lanjut Yassierli, jam kerja panjang, hingga konflik di tempat kerja menjadi bagian dari tantangan baru yang dihadapi pekerja saat ini. Bahkan, data International Labour Organization menunjukkan bahwa risiko psikososial di tempat kerja berdampak besar terhadap produktivitas dan kesehatan secara global.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah mulai mendorong pendekatan yang lebih menyeluruh dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Tidak hanya soal keselamatan fisik, tetapi juga mencakup beban kerja, jam kerja, hingga kondisi psikologis pekerja.

“Kami ingin memastikan setiap tempat kerja tidak hanya aman, tetapi juga sehat dan nyaman bagi pekerja,” kata Yassierli.

Dengan pendekatan yang lebih humanis, isu kesehatan mental di tempat kerja diharapkan tidak lagi menjadi hal yang terpinggirkan, melainkan bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan berkelanjutan.




Reporter : Fauzan
Redaktur : M. Isa