BUMD Jatim Disorot, DPRD Ungkap Ketimpangan Gaji dan Deviden

Sabtu, 02 Mei 2026 12:01 WIB
Anggota Pansus BUMD DPRD Jatim, Nur Faizin. (Foto: Nabiel Ba)
Anggota Pansus BUMD DPRD Jatim, Nur Faizin. (Foto: Nabiel Ba)

RADARBANGSA.COM - Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Pansus BUMD DPRD Jatim, Nur Faizin, menilai kondisi BUMD saat ini masih jauh dari ideal. Berbagai persoalan mendasar dinilai masih terjadi, mulai dari lemahnya tata kelola, kualitas sumber daya manusia, sistem pengawasan yang belum optimal, hingga potensi kebocoran keuangan.

“Struktur BUMD kita secara keseluruhan belum tertata dengan baik. Ini harus menjadi perhatian serius, karena BUMD seharusnya menjadi motor penggerak PAD,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Ia juga menyoroti belum optimalnya kinerja BUMD yang dinilai tidak sebanding dengan besaran gaji direksi dan komisaris. Dalam sejumlah kasus, nilai gaji disebut jauh lebih besar dibandingkan kontribusi deviden yang disetorkan ke kas daerah.

Salah satu contoh adalah PT Air Bersih Jatim yang hanya menyumbang deviden sekitar Rp1,23 miliar per tahun, sementara gaji direktur utamanya mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

Hal serupa juga terjadi pada PT Panca Wira Usaha Jatim yang mencatat deviden sekitar Rp1,65 miliar per tahun, dengan beban gaji direktur utama yang mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan.

“Ini menunjukkan ketidakseimbangan antara kinerja dan beban gaji. Kondisi seperti ini tentu tidak sehat bagi BUMD,” tegasnya.

Menurutnya, situasi tersebut mengindikasikan adanya persoalan dalam proses penempatan pejabat di lingkungan BUMD. Ia menilai Pemprov Jatim perlu memastikan bahwa posisi strategis diisi oleh figur profesional dan kompeten.

Ia juga menyinggung adanya dugaan praktik bagi-bagi jabatan yang berpotensi menurunkan kinerja perusahaan daerah. Jika hal tersebut benar terjadi, dampaknya tidak hanya pada BUMD, tetapi juga merugikan masyarakat secara luas.

“Dengan gaji yang besar, seharusnya diisi oleh orang-orang profesional, bukan berdasarkan kepentingan tertentu,” pungkasnya.



Reporter : Nabiel Ba Ramadani
Redaktur : Rahmad Novandri