Demi Keselamatan, KAI Daop 6 Jogja Tertibkan 38 Perlintasan Liar

Kamis, 07 Mei 2026 22:02 WIB
KAI Daop 6 Jogja Tutup Puluhan Perlintasan Liar untuk Cegah Kecelakaan. (Foto: merdeka.com)
KAI Daop 6 Jogja Tutup Puluhan Perlintasan Liar untuk Cegah Kecelakaan. (Foto: merdeka.com)

RADARBANGSA.COM - PT KAI Daop 6 Yogyakarta menutup puluhan perlintasan liar dalam kurun empat tahun terakhir sebagai langkah meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 38 perlintasan liar telah ditutup di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Penutupan dilakukan karena perlintasan liar dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan lantaran tidak dilengkapi sistem pengamanan resmi maupun petugas penjaga. Kondisi tersebut berpotensi memicu kecelakaan di jalur perlintasan kereta api.

Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan jumlah penutupan perlintasan liar mengalami peningkatan setiap tahun.

Pada 2023, KAI Daop 6 menutup enam perlintasan liar. Jumlah itu meningkat menjadi 14 perlintasan pada 2024 dan kembali sebanyak 14 perlintasan pada 2025. Sementara sepanjang Januari hingga Mei 2026, empat perlintasan liar kembali ditutup.

“Perlintasan liar tidak memiliki pengamanan yang memadai dan berada di luar ketentuan resmi, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat,” ujar Feni, Kamis (7/5/2026).

Feni menjelaskan, 38 perlintasan liar yang telah ditutup tersebar di sejumlah wilayah di DIY dan Jawa Tengah. Di wilayah DIY, penutupan dilakukan di Wates sebanyak tiga titik, Brambanan dua titik, dan Kota Yogyakarta dua titik.

Sedangkan di Jawa Tengah, penutupan terbanyak berada di Wonogiri dengan total 17 perlintasan. Selain itu, terdapat empat titik di Solo, empat di Wojo, dua di Sumberlawang, dua di Sragen, satu di Klaten, dan satu di Palur.

Meski demikian, hingga saat ini masih terdapat 13 perlintasan liar di wilayah operasional KAI Daop 6 dari total 292 perlintasan sebidang yang ada.

Untuk meningkatkan keselamatan di kawasan perlintasan kereta api, KAI Daop 6 Yogyakarta juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar terkait keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang.

Selain itu, pemasangan rambu-rambu keselamatan juga dilakukan di sejumlah titik perlintasan sebagai upaya meminimalisasi risiko kecelakaan.

“Keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Melalui penutupan perlintasan liar, sosialisasi keselamatan, pemasangan rambu, hingga pembinaan petugas lapangan, kami berharap budaya keselamatan di lingkungan perkeretaapian terus meningkat,” pungkasnya.



Reporter : Nabiel Ba Ramadani
Redaktur : Rahmad Novandri