Menko Muhaimin Tegaskan Perlindungan Pekerja Jadi Fondasi Ekonomi Berkelanjutan

Sabtu, 09 Mei 2026 06:01 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (foto: istimewa)
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyebut bahwa pekerja merupakan aset yang berhak dijamin keselamatannya melalui asuransi yang memadai dan terbaik.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi instrumen investasi jangka menengah dan panjang, dan menjadi bagian penting ekosistem pemberdayaan. Melindungi pekerja kita hari ini artinya melindungi keberlanjutan usaha di masa depan,” ucap Menko Muhaimin dalam acara Penganugerahan Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Awards Tahun 2025 di Plaza BP Jamsostek, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (08/05/2026).

Menko PM Muhaimin menjelaskan bahwa perlindungan pekerja kini juga menjadi perhatian penting dunia investasi global. Banyak investor, kata dia, mulai mempertimbangkan aspek ESG (Environmental, Social, and Governance) dalam menentukan keputusan investasi.

“Jaminan sosial tenaga kerja menjadi salah satu ciri perusahaan yang kredibel dan berkelanjutan karena memiliki nilai ESG yang tinggi. Semakin baik perusahaan melindungi pekerjanya, semakin baik citra perusahaan di mata investor,” tegasnya.

Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan sekaligus menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Menko PM atas dukungan dan komitmennya dalam mendorong penyelenggaraan Paritrana Award sebagai bagian dari penguatan perlindungan sosial nasional.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI atas dukungan dan arahannya dalam mendorong penyelenggaraan Paritrana Award,” jelas Saiful.

Menurut Saiful, perlindungan bagi pekerja rentan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan gerakan bersama yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.



Reporter : Sugito
Redaktur : M. Isa