Menteri PPPA Sebut Pendidikan Harus jadi Ruang yang Memerdekakan Anak

Minggu, 10 Mei 2026 10:02 WIB
Arifah Fauzi (Menteri PPPA). (Foto: Kementerian PPPA)
Arifah Fauzi (Menteri PPPA). (Foto: Kementerian PPPA)

RADARBANGSA.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan bahwa pendidikan harus menjadi ruang yang memerdekakan anak.

"Setiap anak berhak merasa aman, dihargai, dan didukung untuk berkembang secara optimal. Pendidikan harus menjadi ruang yang memerdekakan sekaligus memastikan tidak ada anak yang tertinggal. Pendidikan bukan hanya sarana memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang tumbuh yang melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, dan tekanan psikologis," katanya Menteri Arifah dilansir dari antaranews, Minggu (10/5/2026).

Dia mengatakan hal itu dalam dialog nasional bertema "Sinergi Perlindungan Anak di Dunia Pendidikan: Gerakan Satuan Pendidikan Ramah Anak, Aman, dan Nyaman".

Pihaknya menyampaikan perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan khususnya di ruang digital membutuhkan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Hasil survei KemenPPPA terkait penggunaan media sosial pada anak menunjukkan bahwa mayoritas orang tua mendukung pembatasan usia dan verifikasi penggunaan media sosial untuk melindungi anak dari risiko kekerasan serta menjaga kesehatan mental mereka.

Namun, pembatasan tersebut perlu diiringi dengan literasi digital dan pendampingan aktif dari orang tua.

"Anak membutuhkan kehadiran orang tua, komunikasi yang hangat, dan aktivitas positif di luar tanpa gawai agar tumbuh sehat secara fisik maupun mental. Pada saat berselancar di dunia maya pun, pendampingan dari orang tua juga mutlak dibutuhkan," tukasnya.

Penguatan perlindungan anak di ruang digital saat ini diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan (Perpres PARD), serta kebijakan anak terkait pendidikan lainnya yang dikembangkan bersama Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.



Reporter : Neli Elislah
Redaktur : M. Isa