Penataan Balai Pemuda Dinilai Perkuat Ruang Seni di Surabaya

Senin, 11 Mei 2026 12:02 WIB
Kawasan Balai Pemuda Surabaya. (Foto: Pemkot Surabaya)
Kawasan Balai Pemuda Surabaya. (Foto: Pemkot Surabaya)

RADARBANGSA.COM - Langkah Pemerintah Kota Surabaya dalam menata kawasan Balai Pemuda mendapat dukungan positif sebagai upaya menghadirkan ruang publik yang lebih terbuka dan inklusif bagi seluruh pelaku seni.

Penataan tersebut dinilai bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari komitmen Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam menjadikan kebudayaan sebagai ruh pembangunan kota.

Pengamat kebijakan sosial dan kebudayaan, M. Isa Ansori, menilai kebijakan penataan yang dilakukan melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) memiliki tujuan yang konstruktif.

Menurutnya, revitalisasi kawasan Balai Pemuda bertujuan agar fasilitas publik milik pemerintah dapat dimanfaatkan secara lebih merata oleh seluruh seniman dan budayawan di Surabaya, bukan hanya kelompok tertentu.

“Penataan yang disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi merupakan upaya menghadirkan ruang kebudayaan yang lebih terbuka dan berkeadilan. Ruang publik harus menjadi milik bersama dan memberikan kesempatan bagi seluruh talenta kreatif di Surabaya,” ujar Isa Ansori, Minggu (10/5/2026).

Ia menjelaskan, dalam perkembangan sebuah kota, keteraturan dan transparansi pengelolaan aset publik merupakan hal yang penting demi menjaga keberlanjutan ekosistem seni dan budaya.

Menurutnya, Pemkot Surabaya memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh fasilitas publik, termasuk pusat kesenian, dikelola secara profesional dan akuntabel.

Isa juga menilai dinamika komunikasi yang sempat terjadi antara Pemkot Surabaya dan Dewan Kesenian Surabaya (DKS) merupakan bagian dari proses dialog menuju pemahaman bersama.

“Tidak ada pihak yang ingin merusak. Pemerintah ingin memastikan tertib administrasi dan aksesibilitas, sementara para seniman ingin menjaga marwah kreativitas. Keduanya harus berjalan beriringan,” katanya.

Penataan tersebut dinilai sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia dan ruang ekspresi budaya di tengah pembangunan fisik kota.

Isa berharap momentum ini dapat menjadi titik penguatan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan kebudayaan di Surabaya agar Balai Pemuda kembali menjadi ruang bersama yang nyaman bagi seluruh seniman dan komunitas kreatif.

“Budaya tumbuh dari kebersamaan dan kesediaan untuk hidup berdampingan. Penataan ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola yang lebih baik agar ekosistem seni di Surabaya semakin sehat dan berkembang,” pungkasnya.



Reporter : Nabiel Ba Ramadani
Redaktur : Rahmad Novandri