RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menggelar PBJ SAE Award 2026 sekaligus sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari kepala perangkat daerah, kepala puskesmas, hingga pelaku pengadaan di lingkungan Pemkab Probolinggo. Hadir dalam agenda itu Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma, serta Ahli Pengadaan Barang/Jasa Internasional Rahfan Mokoginta sebagai narasumber.
PBJ SAE Award 2026 digelar sebagai bentuk apresiasi kepada perangkat daerah dan pelaku pengadaan yang dinilai memiliki kinerja, inovasi, dan integritas terbaik dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah selama tahun anggaran 2025.
Pada kategori OPD terbaik, penghargaan pertama diraih Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo. Posisi kedua ditempati Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah, sedangkan posisi ketiga diraih Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Sementara untuk kategori kecamatan terbaik diraih Kecamatan Sukapura, disusul Kecamatan Paiton dan Kecamatan Kraksaan. Pada kategori puskesmas, Puskesmas Sumberasih menjadi terbaik pertama, diikuti Puskesmas Leces dan Puskesmas Bantaran.
Kategori bagian terbaik diraih Bagian Administrasi Pembangunan, kemudian Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta Bagian Pemerintahan. Sedangkan penghargaan individu diberikan kepada Indri Asmono dan Elsandra Nurista Fibrianti.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo Moh. Abdi Utoyo mengatakan kegiatan ini bukan sekadar pemberian penghargaan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat tata kelola pengadaan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan pelaku pengadaan yang telah menunjukkan kinerja, inovasi, dan integritas dalam pelaksanaan PBJ pemerintah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, capaian tata kelola pengadaan barang dan jasa Pemkab Probolinggo sepanjang 2025 menunjukkan tren positif. Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa meningkat dari 76,45 persen menjadi 84,94 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 72 persen.
Selain itu, nilai Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK pada area PBJ meningkat dari 92,1 persen menjadi 95,8 persen. Sedangkan hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) pada dimensi pengelolaan PBJ naik signifikan dari 74,55 persen menjadi 88,54 persen.
“Capaian ini menunjukkan tata kelola PBJ di Kabupaten Probolinggo semakin baik, transparan dan akuntabel,” katanya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto meminta seluruh OPD dan pelaku pengadaan terus memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan PBJ pemerintah.
Menurutnya, perubahan regulasi saat ini menitikberatkan pada penggunaan produk dalam negeri, penguatan UMKM, serta optimalisasi e-katalog termasuk pengadaan barang dan jasa di desa.
“Pengadaan barang dan jasa masih menjadi sektor rawan korupsi. Karena itu seluruh pihak harus lebih hati-hati dan menjadikan kegiatan ini sebagai sarana belajar agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Kegiatan tersebut juga diramaikan dengan pameran produk UMKM lokal sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi daerah dan penggunaan produk dalam negeri.