Negara Terima Tambahan Rp49 Triliun Bulan Depan, Presiden Prabowo: Untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 14 Mei 2026 14:01 WIB
Prabowo Subianto (Presiden RI). (Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Prabowo Subianto (Presiden RI). (Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

RADARBANGSA.COM - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa bulan depan negara akan menerima tambahan anggaran sekitar Rp49 triliun. Uang tersebut, kata Prabowo, berasal dari milik koruptor yang tidak diurus dalam rekening-rekening Bank.

"Jadi bulan depan kurang lebih akan ada Rp49 triliun," kata Prabowo dilansir dari antaranews, Kamis (14/5/2026).

Presiden Prabowo menyampaikan, dirinya memperoleh laporan mengenai rencana penyerahan sekitar Rp11 triliun kepada negara pada bulan depan. Selain itu, terdapat pula sekitar Rp39 triliun dana yang disebut berasal dari uang-uang tidak jelas milik koruptor atau pelaku kriminal yang sudah lama tidak diurus. 

"Mungkin dia banyak istri muda atau peliharaan-peliharaan. Jadi istri-istrinya, ahli warisnya tidak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut sudah sekian tahun tidak diurus ya. Saya katakan kamu sudah sekian tahun tidak diurus dan sudah satu tahun kita umumkan-umumkan tidak ada yang datang. Ya sudah pindahin untuk rakyat," tukasnya. 

Sementara itu, pada hari ini Presiden Prabowo menyaksikan penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta. Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atas upaya penyelamatan keuangan negara. 

Penyerahan tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara tahun 2026 senilai Rp10.270.051.886.464. Tumpukan uang triliunan rupiah itu turut dipajang dalam acara penyerahan tersebut. 

Dalam kesempatan tersebut turut dilakukan penyerahan aset negara berupa kawasan taman nasional hasil penguasaan kembali oleh Satgas PKH seluas 2.373.171,75 hektar dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Selain itu, diserahkan pula perkebunan kelapa sawit tahap tujuh hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 2.373.171,75 hektar dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan, yang kemudian dilanjutkan kepada CEO Danantara Dony Oskaria dan diteruskan kepada Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani.



Reporter : Sugito
Redaktur : M. Isa