Satpol PP Tulungagung Tertibkan 19 Reklame Rokok Ilegal

Sabtu, 16 Mei 2026 12:08 WIB
Satpol PP Sita Belasan Papan Iklan Rokok Ilegal di Tulungagung. (Foto: Lingkar Wills)
Satpol PP Sita Belasan Papan Iklan Rokok Ilegal di Tulungagung. (Foto: Lingkar Wills)

RADARBANGSA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung menertibkan 19 papan reklame yang mempromosikan rokok diduga ilegal di sejumlah ruas jalan, Jumat (15/5/2026).

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan aturan cukai dan ketertiban penyelenggaraan reklame di daerah.

Langkah tersebut dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan masyarakat terkait maraknya papan iklan rokok tanpa izin yang terpasang di beberapa titik tepi jalan.

Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Danang Febriantoro, mengatakan pihaknya terlebih dahulu melakukan pemetaan lokasi sebelum melaksanakan penyisiran dan penertiban reklame.

“Dari hasil penyisiran di tiga ruas jalan, petugas mengamankan sebanyak 19 papan reklame rokok ilegal,” ujarnya.

Menurut Danang, reklame yang diamankan mayoritas mempromosikan rokok merek “Marbull”. Papan iklan tersebut ditemukan di sepanjang Jalan Ki Mangun Sarkoro, Jalan Raya Boyolangu, hingga wilayah Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat.

Ia menjelaskan seluruh reklame tersebut tidak dilengkapi stiker izin reklame sehingga dinilai melanggar ketentuan daerah terkait penyelenggaraan reklame.

Selain itu, produk rokok yang dipromosikan juga diduga tidak memiliki pita cukai resmi dan tidak dikenal dalam jalur distribusi legal.

“Mereknya cukup asing di pasaran dan papan reklamenya juga tidak memiliki izin resmi,” kata Danang.

Usai penertiban, Satpol PP akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengidentifikasi pihak pemasang reklame sekaligus memetakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Tulungagung.

Danang menambahkan, penertiban serupa sebenarnya telah dilakukan beberapa pekan lalu. Namun, reklame dengan merek yang sama kembali ditemukan terpasang di sejumlah lokasi.

Pihaknya juga mendapati indikasi penyebaran reklame rokok ilegal mulai meluas hingga kawasan selatan dan timur Tulungagung yang diduga menjadi target pemasaran rokok murah tanpa cukai resmi.



Reporter : Nabiel Ba Ramadani
Redaktur : Rahmad Novandri