Ketua Timwas Haji DPR Usul Pembentukan Lembaga Khusus Tangani Badal Haji

Selasa, 02 Juni 2026 12:01 WIB
Cucun Ahmad Syamsurijal (Wakil Ketua DPR RI/Ketua Timwas Haji DPR RI). (Foto: DPR RI)
Cucun Ahmad Syamsurijal (Wakil Ketua DPR RI/Ketua Timwas Haji DPR RI). (Foto: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - Ketua Tim Pengawas (Timwas) Penyelenggaraan Haji 2026, Cucun Ahmad Syamsurijal menanggapi persoalan badal haji yang belum terfokus. Menurutnya, penanganan badal haji harus dilakukan secara khusus agar tidak merugikan jemaah haji.

Karena itu, Politisi Fraksi PKB itu mengusulkan pembentukan lembaga resmi di bawah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Cucun mengatakan, usulan tersebut muncul sebagai respons terhadap maraknya penawaran jasa badal haji yang dilakukan pihak-pihak di luar koordinasi resmi.

"Saya mengharapkan kementerian membuat suatu kelembagaan resmi untuk badal haji sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, dan pelaksanaannya terkontrol secara penuh," ujarnya dilansir dari antaranews, Selasa (2/6/2026).

Wakil Ketua DPR RI itu menilai, kebutuhan pembentukan lembaga resmi akan semakin penting apabila pemerintah menerapkan persyaratan pemeriksaan kesehatan yang lebih ketat bagi calon haji. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan jumlah jamaah yang tidak dapat melaksanakan ibadah haji secara langsung dan harus menggunakan mekanisme badal haji.

"Ketika badal haji ini tidak dilembagakan, justru akan terus terjadi problematika," tukasnya.

Selain persoalan badal haji, Wakil Ketua DPR RI itu juga menyoroti penataan pembayaran dam yang kini diatur lebih ketat oleh pemerintah Arab Saudi. Ia menyampaikan, sejak 2025 pembayaran dam dilakukan secara resmi melalui perusahaan negara Arab Saudi, Adahi.

Menurut dia, kebijakan terbaru mengindikasikan pembayaran melalui Adahi akan menjadi salah satu persyaratan dalam penerbitan visa jamaah haji Indonesia. Namun, Cucun menambahkan kalau hal tersebut masih menjadi perdebatan di dalam negeri. terutama terkait pemotongan hewan dam di Indonesia.

"Insyaallah dalam waktu dekat, kita akan mengundang kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia, serta para kiai ahli fikih. Jangan sampai karena keinginan memperbaiki tata aturan operasional, kita justru meninggalkan sisi keabsahan fikihnya. Ini demi kemaslahatan umat," ucapnya.



Reporter : Fauzan
Redaktur : M. Isa