RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kabupaten Tangerang terus mendorong transformasi Posyandu menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat. Tak lagi hanya identik dengan layanan kesehatan ibu dan anak, Posyandu kini diarahkan menjadi pusat pelayanan dan pemberdayaan masyarakat yang aktif, responsif, serta mampu menjawab berbagai kebutuhan warga hingga tingkat desa dan kelurahan.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Tangerang melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Prima Saras Puspa, saat membuka Sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (2/6/2026).
Menurut Prima, keberadaan Posyandu saat ini memiliki peran yang semakin strategis dalam mendukung pembangunan daerah karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Posyandu kini menjadi bagian penting dari pembangunan daerah yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Posyandu harus mampu hadir sebagai pusat pelayanan dan pemberdayaan masyarakat yang aktif, responsif, dan kolaboratif,” tegasnya.
Ia menilai, keberhasilan penerapan enam Standar Pelayanan Minimal tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, kader Posyandu, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, hingga masyarakat agar layanan dasar dapat menjangkau seluruh lapisan warga.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat agar pelayanan dasar benar-benar dapat dirasakan manfaatnya secara merata oleh masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Melalui penguatan peran Posyandu, Pemkab Tangerang berharap kualitas hidup masyarakat terus meningkat. Mulai dari kesehatan keluarga yang lebih baik, tumbuh kembang anak yang optimal, hingga terciptanya lingkungan yang lebih peduli dan berdaya.
“Posyandu yang kuat akan melahirkan keluarga yang sehat, anak-anak yang cerdas, lingkungan yang peduli, serta masyarakat yang semakin maju dan sejahtera,” lanjut Prima.
Ia juga mengajak seluruh Ketua Bidang Posyandu Desa dan Kelurahan yang mengikuti sosialisasi untuk menjadi motor penggerak implementasi enam SPM di wilayah masing-masing. Para kader diharapkan mampu menerjemahkan materi yang diperoleh menjadi aksi nyata yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Dengan penguatan peran Posyandu ini, Pemkab Tangerang ingin memastikan pelayanan dasar tidak berhenti di tingkat kebijakan, tetapi benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke pelosok desa dan kelurahan.