RADARBANGSA.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan memprioritaskan skrining atau pemeriksaan kesehatan terhadap anggota keluarga yang tinggal serumah dengan penderita tuberkulosis (Tb) sebagai langkah utama untuk mencegah penularan penyakit tersebut.
Kepala Dinkes Sumsel, Trisnawarman, mengatakan keluarga yang tinggal satu rumah dengan penderita memiliki risiko lebih tinggi terpapar bakteri penyebab Tb sehingga perlu dilakukan pemeriksaan sedini mungkin.
“Pencegahan yang paling utama adalah memastikan setiap penderita Tb mendapatkan pengobatan hingga sembuh dan patuh mengonsumsi obat,” katanya, Minggu (14/6/2026).
Ia menjelaskan, pengobatan yang tidak dijalani secara tuntas dapat meningkatkan risiko kematian pada penderita sekaligus memperbesar potensi penularan kepada orang-orang di sekitarnya, terutama anggota keluarga yang tinggal serumah.
Karena itu, skrining dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan, termasuk pemeriksaan dahak bagi anggota keluarga yang memiliki kontak erat dengan penderita. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan positif Tb, maka pasien akan mendapatkan pengobatan sesuai standar pelayanan kesehatan.
Trisnawarman menegaskan bahwa Tb merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis dan bukan penyakit keturunan. Penularannya terjadi melalui udara, terutama saat penderita batuk, bersin, atau berbicara.
“Karena sifatnya menular, anggota keluarga yang tinggal serumah juga berisiko tertular apabila penderita tidak menjalani pengobatan dengan baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, risiko penularan lebih tinggi pada lingkungan dengan ventilasi kurang baik, ruang tertutup, serta kontak erat dalam jangka waktu lama dengan penderita yang belum mendapatkan pengobatan optimal.
Selain memperkuat skrining, Dinkes Sumsel mengimbau masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menjaga kebersihan lingkungan, serta menggunakan masker saat sedang sakit guna mengurangi risiko penularan penyakit pernapasan.
Penderita Tb, katanya, harus disiplin mengonsumsi obat selama kurang lebih enam bulan sesuai anjuran tenaga kesehatan. Kepatuhan tersebut menjadi kunci keberhasilan pengobatan sekaligus upaya memutus rantai penularan di masyarakat.
“Seseorang dinyatakan sembuh dari Tb apabila hasil pemeriksaan dahak menunjukkan negatif sebanyak tiga kali dan hasil pemeriksaan rontgen menunjukkan kondisi yang sudah baik atau negatif,” katanya.