DPRD Ponorogo Bahas APBD 2025, Soroti WTP yang Turun ke WDP

Jum'at, 03 Juli 2026 11:01 WIB
Tujuh Fraksi DPRD Ponorogo Beri Catatan Kritis APBD 2025. (Foto: pemkab ponorogo)
Tujuh Fraksi DPRD Ponorogo Beri Catatan Kritis APBD 2025. (Foto: pemkab ponorogo)

RADARBANGSA.COM - Tujuh fraksi di DPRD Ponorogo menunjukkan sikap konstruktif dalam penyampaian pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (1/7/2026), di tengah catatan turunnya opini BPK dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD. Sejumlah aspek yang menjadi sorotan antara lain tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tingkat serapan anggaran, sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA), serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Ini menyangkut beberapa aspek pengelolaan keuangan daerah. Pandangan umum fraksi menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2025,” ujar Dwi Agus Prayitno.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program pemerintah daerah, namun menilai turunnya opini BPK harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan. Fraksi PKB juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas catatan BPK agar segera diperbaiki.

“Catatan yang diberikan BPK harus segera ditindaklanjuti dengan pembenahan menyeluruh,” ujar Mujiatin, juru bicara Fraksi PKB.

Fraksi PKB juga menilai perolehan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) merupakan kondisi yang harus diterima sebagai bahan evaluasi.

“Pemerintah daerah perlu segera melakukan pembenahan secara total berbekal catatan-catatan BPK,” tambahnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menilai laporan pertanggungjawaban APBD telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menyatakan siap membahasnya lebih lanjut sesuai mekanisme DPRD.

“Kami mendukung untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat DPRD sesuai mekanisme yang ada,” kata Ayatullah Ali.

Fraksi PDI Perjuangan Mapan menyoroti SILPA tahun anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp96,417 miliar. Menurut mereka, besarnya SILPA menunjukkan adanya persoalan dalam perencanaan dan efektivitas pelaksanaan program.

“Karena mencerminkan rendahnya serapan program, perencanaan yang kurang baik, dan keterlambatan birokrasi,” tegas Teguh Pujianto.

Fraksi tersebut juga menyoroti realisasi belanja modal pembangunan jalan desa yang tercatat 0 persen dan meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap perangkat daerah dengan kinerja serapan anggaran rendah.

Fraksi Partai NasDem menekankan pentingnya tindak lanjut atas temuan BPK, khususnya dalam penguatan sistem pengendalian internal dan kepatuhan pengelolaan keuangan daerah.

“Temuan BPK menunjukkan sistem pengendalian internal, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, serta kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan masih memerlukan perbaikan mendasar,” ujar Isnaini.

Fraksi NasDem juga menyoroti turunnya opini BPK yang dinilai dapat memengaruhi kepercayaan publik, serta meminta penjelasan terkait proyek pembangunan Museum Reog dan Monumen Peradaban (MRMP).

Fraksi Partai Gerindra menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi juga dari dampak yang dirasakan masyarakat. Evaluasi terhadap tata kelola keuangan dinilai perlu terus diperkuat agar lebih transparan dan akuntabel.

“Yang lebih utama adalah sejauh mana anggaran tersebut mampu memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar Eka Rekno Setyani.

Fraksi Partai Demokrat memberikan catatan atas realisasi APBD yang dinilai cukup tinggi, namun mendorong peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan evaluasi BUMD.

“Harus ada evaluasi dan kajian mendalam agar BUMD mampu memberikan kontribusi secara maksimal terhadap PAD,” kata Yuliana.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti turunnya opini BPK sebagai alarm perbaikan tata kelola keuangan daerah dan mengusulkan penguatan sistem pengendalian internal.

“Anggaran daerah harus benar-benar diwujudkan menjadi pelayanan publik dan pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Christine Hery Purnawati.



Reporter : Nabiel Ba Ramadani
Redaktur : Rahmad Novandri