Pemkot Tangerang Siapkan Pelimpahan Pengelolaan Jalan Lingkungan ke Kecamatan, Cepat Respons!

Sabtu, 04 Juli 2026 06:02 WIB
Perbaikan jalan di Kota Tangerang (foto: istimewa)
Perbaikan jalan di Kota Tangerang (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan langkah baru untuk mempercepat penanganan kerusakan infrastruktur di lingkungan permukiman. Pengelolaan jalan lingkungan dan drainase skala kecil akan dilimpahkan kepada kecamatan agar perbaikan dapat dilakukan lebih cepat tanpa menunggu penanganan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kepala Bidang Perencanaan dan Teknis Kebinamargaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Rusdy, mengatakan kebijakan tersebut disiapkan untuk meningkatkan kecepatan respons terhadap berbagai persoalan infrastruktur yang sering dikeluhkan masyarakat.

"Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman wilayah (kecamatan) untuk membahas lebih lanjut teknis detail rencana pelimpahannya. Prinsipnya, rencana akan didorong sebagai solusi quick response terhadap masalah-masalah penanganan infrastruktur yang biasanya dikeluhkan masyarakat seperti kerusakan jalan lingkungan, saluran mampet, turap jebol, dan sebagainya yang skalanya kecil," ujar Rusdy, Jumat (3/7/2026).

Ia menjelaskan, pembahasan teknis telah dilakukan bersama seluruh kecamatan di Kota Tangerang. Nantinya, kewenangan yang akan dilimpahkan mencakup jalan lingkungan dengan lebar di bawah dua meter serta saluran drainase tersier dengan lebar maksimal 40 sentimeter yang berada di kawasan permukiman.

Dengan skema tersebut, pemerintah kecamatan diharapkan dapat menangani kerusakan ringan secara lebih cepat tanpa harus menunggu proses penanganan oleh Dinas PUPR.

Meski demikian, Rusdy menegaskan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dimatangkan, terutama terkait pembagian kewenangan, mekanisme pelaksanaan, hingga alokasi anggaran yang akan mendukung pelaksanaan program tersebut.

"Rencana pelimpahan kewenangan ini direspons sangat positif, tapi memang ada beberapa hal yang masih harus dikoordinasikan lebih lanjut karena memang tidak hanya menyangkut kewenangan saja melainkan juga pembagian anggaran ke depannya," tambahnya.

Pemkot Tangerang berharap pelimpahan kewenangan tersebut dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus mempercepat penanganan kerusakan jalan lingkungan, drainase, maupun infrastruktur skala kecil lainnya yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.




Reporter : Ainur Rasyid
Redaktur : M. Isa