Tiga Budaya Wonosobo Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 19:01 WIB
Balon Tradisional Wonosobo salah satu dari tiga karya yang ditetapkan sebagai WBTb. (Foto: disbudpar wonosobo)
Balon Tradisional Wonosobo salah satu dari tiga karya yang ditetapkan sebagai WBTb. (Foto: disbudpar wonosobo)

RADARBANGSA.COM - Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Wonosobo. Tiga Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Wonosobo resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026.

Tiga karya budaya tersebut meliputi Bucu Pendem Wadaslintang, Balon Tradisional Wonosobo, dan Topeng Wonosaban. Penetapan dilakukan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang berlangsung pada Jumat (3/7/2026), setelah melalui proses kajian bersama usulan dari berbagai daerah di Indonesia sehari sebelumnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.

“Alhamdulillah, tiga Objek Pemajuan Kebudayaan yang diusulkan Kabupaten Wonosobo seluruhnya dinyatakan lolos dan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2026. Ini merupakan kebanggaan sekaligus amanah bagi kita semua untuk terus menjaga, melestarikan, dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi mendatang,” ungkap Fahmi, Jumat sore.

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku budaya, akademisi, komunitas budaya, serta masyarakat yang selama ini berperan aktif menjaga eksistensi tradisi dan kearifan lokal Wonosobo.

Dengan penetapan tiga karya budaya tersebut, hingga 2026 Kabupaten Wonosobo kini telah memiliki 12 Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan RI.

Sejumlah warisan budaya tersebut antara lain Ruwatan Rambut Gimbal, Hak-hakan, Tari Topeng Lengger, Bundengan, Wayang Othok Obrol, Tempe Kemul Wonosobo, Mie Ongklok, Tradisi Ambeng Desa Tieng, Wayang Kedu Gagrak Wonosaban, serta tiga karya budaya yang baru ditetapkan tahun ini.

Penambahan tiga WBTb tersebut semakin memperkuat posisi Kabupaten Wonosobo sebagai daerah yang kaya akan tradisi, seni, adat istiadat, dan pengetahuan lokal yang terus hidup di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan berkomitmen untuk terus melakukan inventarisasi, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan terhadap berbagai Objek Pemajuan Kebudayaan daerah.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat identitas budaya lokal sekaligus menjadi modal penting dalam pengembangan sektor pariwisata berbasis budaya yang berkelanjutan.

Keberhasilan ini juga menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus menggali, mendokumentasikan, dan mengusulkan berbagai kekayaan budaya lainnya agar memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, sehingga nilai-nilai luhur budaya Wonosobo tetap terjaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.



Reporter : Nabiel Ba Ramadani
Redaktur : Rahmad Novandri