Disnaker Indramayu Gencarkan Sosialisasi Penundaan Keberangkatan CPMI yang Miliki Anak Balita

Minggu, 05 Juli 2026 22:01 WIB
Disnaker Indramayu saat mengadakan kegiatan sosialisasi terkait Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 75/SS.02.02.03/Kesra, di Indramayu, Jawa Barat. (Foto: Disnaker Indramayu)
Disnaker Indramayu saat mengadakan kegiatan sosialisasi terkait Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 75/SS.02.02.03/Kesra, di Indramayu, Jawa Barat. (Foto: Disnaker Indramayu)

RADARBANGSA.COM - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggencarkan sosialisasi kebijakan penundaan sementara keberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang masih memiliki anak berusia di bawah lima tahun (balita). Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan anak sekaligus memastikan hak pengasuhan tetap terpenuhi pada masa awal tumbuh kembang.

Kepala Disnaker Kabupaten Indramayu, Endang Ismiati, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 75/SS.02.02.03/Kesra yang mengatur penundaan sementara keberangkatan CPMI yang memiliki anak balita.

Ia menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi diawali di Kecamatan Sindang dan akan dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah di Kabupaten Indramayu agar masyarakat memahami substansi kebijakan tersebut.

"Surat edaran itu menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat menunda sementara keberangkatan CPMI yang diketahui masih memiliki anak balita," kata Endang di Indramayu, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan memastikan hak anak atas pengasuhan tetap terpenuhi, terutama pada masa balita yang merupakan fase paling penting dalam proses tumbuh kembang.

Endang menuturkan, anak usia balita membutuhkan kehadiran orang tua serta kedekatan emosional yang kuat. Karena itu, orang tua yang berencana bekerja di luar negeri perlu memastikan anak memperoleh pengasuhan yang aman dan memadai.

"Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat menekan risiko kekerasan, penelantaran, maupun bentuk eksploitasi terhadap anak yang ditinggalkan orang tuanya," ujarnya.

Meski demikian, Endang menegaskan bahwa tidak semua anak yang ditinggal ibunya bekerja sebagai pekerja migran mengalami pengasuhan yang buruk. Menurutnya, kualitas pengasuhan sangat bergantung pada pihak yang merawat anak selama orang tua berada di luar negeri.

Ia menyebut masih banyak balita yang tetap tumbuh sehat dan berkembang dengan baik karena diasuh oleh anggota keluarga yang memahami kebutuhan gizi, perhatian, dan pola pengasuhan anak.

Karena itu, Disnaker terus mengingatkan setiap calon pekerja migran agar memastikan anak mereka berada dalam lingkungan pengasuhan yang aman sebelum memutuskan berangkat bekerja ke luar negeri.

"Kami mengedukasi para ibu agar memastikan anak berada di tangan yang tepat dan terbebas dari risiko kekerasan sebelum memutuskan bekerja di luar negeri," katanya.

Berdasarkan data Disnaker, sebanyak 21.182 pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Indramayu diberangkatkan ke luar negeri sepanjang 2025. Taiwan menjadi negara tujuan utama, disusul Hong Kong, Singapura, dan sejumlah negara lainnya melalui berbagai skema penempatan resmi.



Reporter : Abdul Rahman Wahid
Redaktur : Rahmad Novandri