RADARBANGSA.COM - Profesionalisme dewan hakim menjadi kunci menjaga kredibilitas Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIII Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026. Karena itu, setiap hakim dituntut menjunjung tinggi objektivitas, integritas, dan kode etik agar pelaksanaan MTQ mampu melahirkan qari dan qariah terbaik secara adil dan berkualitas.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, Tubagus Rubal Faisal, saat membuka Orientasi Dewan Hakim MTQ XXIII Tingkat Provinsi Banten di Aston Hotel, Kota Serang, Senin (6/7/2026).
"Dewan hakim memegang peran sentral dalam menilai secara objektif, adil, dan profesional demi keberhasilan pelaksanaan MTQ XXIII tingkat Provinsi Banten," ujar Rubal.
Menurutnya, orientasi tersebut menjadi bekal penting bagi seluruh dewan hakim agar memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas, fungsi, serta standar penilaian pada setiap cabang perlombaan.
Selain menyamakan persepsi, kegiatan itu juga bertujuan memperkuat profesionalisme, objektivitas, dan integritas dewan hakim, termasuk memberikan pembekalan teknis maupun etika dalam proses penilaian.
Rubal menegaskan, dewan hakim memikul tanggung jawab besar, mulai dari memberikan penilaian sesuai bidang yang diampu, menjaga keadilan dalam setiap keputusan, hingga menyampaikan hasil penilaian kepada panitia secara resmi.
"Dewan hakim harus memperhatikan kode etik yaitu tidak melakukan komunikasi pribadi dengan peserta selama kompetisi berlangsung, tidak menerima gratifikasi atau tekanan dalam bentuk apa pun serta siap menerima evaluasi dan sanggahan melalui jalur resmi," tegasnya.