Kasus Peluru Nyasar Lukai Anak di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan Amankan Proyektil

Rabu, 08 Juli 2026 16:01 WIB
Barang bukti berupa sebuah peluru nyasar yang mengenai seorang anak perempuan di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (5/7). (Foto: Humas Polsek Setu)
Barang bukti berupa sebuah peluru nyasar yang mengenai seorang anak perempuan di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (5/7). (Foto: Humas Polsek Setu)

RADARBANGSA.COM - Pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus seorang anak perempuan berinisial A (9) yang terluka diduga akibat terkena peluru nyasar di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa proyektil yang diduga berasal dari senapan angin.

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (5/7). Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti awal.

"Sudah melakukan cek TKP dan saat ini masih proses penyelidikan," kata Usep dalam keterangannya pada Selasa (7/7/2026)

Menurutnya, penyidik kini juga tengah melakukan interogasi dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat insiden terjadi untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami luka pada bagian dada. Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan barang bukti yang diduga menjadi penyebab luka yang dialami korban.

"Diamankan diduga satu butir proyektil senapan angin," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk menjalani perawatan medis secara intensif.

"Korban saat ini masih dirawat untuk pemulihan di RS Fatmawati Jakarta, dan kondisinya sudah stabil," ungkapnya.

Hingga kini, polisi masih terus mendalami asal proyektil tersebut serta menelusuri pihak yang diduga bertanggung jawab atas insiden yang menyebabkan anak berusia sembilan tahun itu mengalami luka.



Reporter : Abdul Rahman Wahid
Redaktur : Rahmad Novandri