RADARBANGSA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah berhasil meraih enam penghargaan dalam Anugerah Adinata Syariah 2026, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah.
Penghargaan tersebut diterima Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, yang mewakili Gubernur Ahmad Luthfi pada malam penganugerahan yang diselenggarakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Jakarta, Senin (6/7/2026) malam.
Taj Yasin mengatakan, penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian, tetapi menjadi motivasi untuk terus memperkuat pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah.
"Penghargaan ini bukan semata tentang siapa yang menjadi pemenang, melainkan bagaimana bersama-sama membangun ekonomi syariah yang ramah bagi masyarakat muslim di negara dengan populasi muslim terbesar di dunia," ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Pada ajang tersebut, Jawa Tengah meraih Juara I kategori Keuangan Mikro Syariah, Juara II kategori Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) serta kategori Wakaf, Juara III kategori Pertumbuhan Pelaku Usaha Bersertifikasi Halal dan Ekonomi Pesantren, serta Juara IV kategori Pariwisata Ramah Muslim.
Menurut Taj Yasin, capaian tersebut menjadi bukti keberhasilan kolaborasi berbagai pihak dalam membangun ekosistem ekonomi syariah di Jawa Tengah. Ia menyampaikan apresiasi kepada Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Tengah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut juga menjadi penyemangat bagi Pemprov Jawa Tengah untuk mempercepat pengembangan ekonomi syariah, sejalan dengan tema pembangunan daerah tahun 2027 yang menempatkan pariwisata berkelanjutan dan ekonomi syariah sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi.
Salah satu fokus yang tengah dipersiapkan pemerintah daerah, lanjutnya, adalah pembentukan kawasan industri halal di Jawa Tengah.
"Ini menjadi penyemangat bagi kami. Masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan karena hingga kini Jawa Tengah belum memiliki kawasan industri halal," katanya.
Ia mengungkapkan, pembahasan mengenai pembangunan kawasan industri halal telah memasuki tahap awal. Sejumlah pengelola kawasan industri telah memaparkan konsep pengembangannya, dan dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan lanjutan untuk menentukan lokasi serta skema pelaksanaannya.
"Kami berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi syariah, termasuk mewujudkan kawasan industri halal di Jawa Tengah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat segera direalisasikan," ujarnya.
Keberadaan kawasan industri halal diharapkan mampu memperkuat daya saing daerah sekaligus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi syariah di Jawa Tengah.
Sementara itu, Direktur Eksekutif KNEKS, Sholahudin Al Aiyubi, mengatakan Anugerah Adinata Syariah merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah sekaligus instrumen untuk mendorong inovasi dan kolaborasi dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
"Harapan kami, Anugerah Adinata Syariah dapat menjadi katalis lahirnya semakin banyak daerah yang mampu menjadi contoh dalam pembangunan ekonomi syariah," pungkasnya.