Transaksi Judol ASN Jabar Capai Rp800 Juta, Wagub Minta Pengawasan Diperketat

Rabu, 08 Juli 2026 20:31 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Erwan Setiawan. (Foto: Pemprov Jabar)
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Erwan Setiawan. (Foto: Pemprov Jabar)

RADARBANGSA.COM - Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengaku terkejut sekaligus prihatin setelah menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam aktivitas judi online (judol). Bahkan, terdapat seorang ASN yang tercatat melakukan transaksi hingga sekitar Rp800 juta dalam kurun waktu satu tahun.

Erwan mengatakan data yang diterimanya memuat identitas lengkap para ASN yang diduga terlibat, termasuk nama dan alamat. Temuan tersebut dinilai menjadi alarm serius karena nilai transaksi judi online yang melibatkan aparatur negara di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota telah mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun dan terus mengalami peningkatan.

"Saya menerima data lengkap berdasarkan nama dan alamat. Bahkan ada ASN yang nilai transaksinya mencapai ratusan juta rupiah hingga sekitar Rp800 juta dalam setahun. Ini tentu sangat memprihatinkan," ujar Erwan dalam keterangannya di Bandung, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia yang mencapai sekitar 51 juta jiwa, Jawa Barat kini menghadapi persoalan sosial yang semakin kompleks.

Ia menilai praktik judi online dan pinjaman online (pinjol) tidak lagi hanya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi telah merambah berbagai kalangan, termasuk pejabat, anggota TNI, Polri, hingga aparatur sipil negara.

Meski telah mengantongi data identitas para ASN secara rinci (by name by address), Pemprov Jawa Barat memutuskan untuk tidak membuka identitas mereka kepada publik.

Sebagai langkah penegakan disiplin, Erwan mengatakan Inspektorat akan memimpin proses pembinaan secara bertahap terhadap ASN yang terlibat. Pembinaan dilakukan melalui pemanggilan ASN bersangkutan, kepala perangkat daerah, hingga kepala daerah guna memperkuat pengawasan sekaligus memberikan efek jera.

"Kami akan meminta dilakukan pembinaan secara bertahap, memanggil ASN yang bersangkutan, kepala perangkat daerah, hingga kepala daerah untuk memperkuat pengawasan. Jangan sampai kasus seperti ini terus bertambah setiap tahun," katanya.

Selain menyoroti persoalan judi online, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga meminta masukan dari Ombudsman RI untuk memperbaiki berbagai aspek pelayanan publik, termasuk mengevaluasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar praktik maladministrasi tidak kembali terjadi pada tahun-tahun berikutnya.

Menanggapi temuan tersebut, Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution menilai keterlibatan aparatur negara dalam praktik judi online maupun pinjaman online tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga menyangkut etika penyelenggara negara.

Menurutnya, perilaku tersebut berpotensi memicu terjadinya maladministrasi dalam pelayanan kepada masyarakat.

"Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga etika. Aparatur negara seharusnya menjadi teladan, sehingga persoalan ini juga menjadi perhatian Ombudsman," ujar Maneger.

Ia menegaskan Ombudsman Perwakilan Jawa Barat siap memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan agar pelayanan publik tetap berjalan secara profesional dan berintegritas.



Reporter : Abdul Rahman Wahid
Redaktur : Rahmad Novandri