Pemkab dan PA Trenggalek Perkuat Akses Layanan Peradilan

Rabu, 08 Juli 2026 21:31 WIB
Gedung Baru PA Trenggalek Jadi Penguat Pelayanan Peradilan. (Foto: suara trenggalek)
Gedung Baru PA Trenggalek Jadi Penguat Pelayanan Peradilan. (Foto: suara trenggalek)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek bersama Pengadilan Agama (PA) Trenggalek memperkuat sinergi pelayanan publik melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dirangkaikan dengan peresmian Gedung Pengadilan Agama Kelas IA Trenggalek, Selasa (7/7/2026).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Trenggalek, ST Triadi Admono, mengatakan kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terlebih dengan mulai difungsikannya gedung baru Pengadilan Agama.

"Dengan gedung baru ini kami berharap lahir semangat baru untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Trenggalek," ujarnya.

Menurut Triadi, peningkatan pelayanan menjadi kebutuhan penting mengingat Kabupaten Trenggalek memiliki 14 kecamatan, dengan delapan di antaranya berada di kawasan pegunungan yang memerlukan kemudahan akses terhadap layanan peradilan.

Ia menegaskan, Pemkab Trenggalek berkomitmen terus mendukung peningkatan pelayanan Pengadilan Agama sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum dan peradilan.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Trenggalek, Fahruddin, menjelaskan pembangunan gedung baru tersebut melalui proses yang cukup panjang. Pembangunan diawali dengan hibah lahan seluas lebih dari 5.000 meter persegi dari Pemkab Trenggalek, namun sempat tertunda akibat moratorium anggaran.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek atas hibah lahan yang diberikan sehingga pembangunan gedung ini dapat terealisasi," katanya.

Peresmian gedung baru tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Zulkarnain. Ia mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemkab Trenggalek dan berharap keberadaan gedung baru serta kerja sama yang terjalin dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan Pengadilan Agama kepada masyarakat.



Reporter : Nabiel Ba Ramadani
Redaktur : Rahmad Novandri