RADARBANGSA.COM - Indonesia tampil sebagai salah satu negara yang membawa gagasan baru dalam pembahasan tata kelola kecerdasan artifisial (AI) di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Di hadapan lebih dari 100 negara, pemerintah mendorong agar perlindungan anak menjadi prinsip utama dalam penyusunan aturan AI global.
Mewakili Presiden Prabowo Subianto, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan usulan pembentukan koalisi internasional yang mengedepankan kepentingan terbaik anak dalam pengembangan maupun pemanfaatan AI. Indonesia juga mendorong adanya harmonisasi regulasi lintas negara agar perlindungan terhadap anak di ruang digital dapat diterapkan tanpa menghambat inovasi teknologi.
"Dialog ini menjadi kesempatan penting untuk membangun tata kelola AI global yang inklusif, berpusat pada manusia, berorientasi pada pembangunan, dan diperkuat melalui kerja sama internasional," ujar Meutya dalam rilisnya, Rabu, 8 Juli 2026.
Berbeda dengan banyak negara yang masih menyusun kerangka kebijakan AI, Indonesia hadir membawa pengalaman implementasi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi tersebut menjadi salah satu contoh bagaimana inovasi teknologi dapat berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Menurut Meutya, Presiden Prabowo Subianto memandang AI bukan sekadar teknologi masa depan, tetapi instrumen penting untuk mempercepat pembangunan, khususnya bagi negara-negara berkembang. Karena itu, tata kelola AI internasional harus mampu menjawab tantangan ketimpangan akses teknologi, infrastruktur digital, kualitas sumber daya manusia, hingga pembiayaan.
"AI harus menjadi instrumen pembangunan yang inklusif, bukan hanya teknologi yang dinikmati oleh negara-negara maju," tegasnya.
Di dalam negeri, pemerintah juga tengah menyusun regulasi presiden mengenai Peta Jalan dan Etika AI Nasional sebagai pedoman pemanfaatan AI yang bertanggung jawab, transparan, dan tetap menempatkan manusia sebagai pusat pengambilan keputusan.
Selain itu, Indonesia mengajak komunitas internasional membangun tata kelola AI yang bersifat interoperabel, bukan seragam. Pemerintah menilai setiap negara memiliki tingkat kesiapan berbeda sehingga diperlukan kerja sama yang memperkuat pengembangan talenta digital, akses komputasi awan, model AI berbasis bahasa lokal, hingga mekanisme pembiayaan agar manfaat AI dapat dirasakan secara lebih merata di seluruh dunia.