PKB Banten Kawal Raperda Pendidikan, Dorong Sekolah Berkualitas dan Bebas Bullying

Kamis, 09 Juli 2026 12:02 WIB
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Banten (foto: fajarbanten)
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Banten (foto: fajarbanten)

RADARBANGSA.COM -Fraksi PKB DPRD Provinsi Banten memastikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan tidak sekadar memperbarui aturan, tetapi juga menjadi fondasi lahirnya sistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan mampu melindungi peserta didik dari berbagai bentuk kekerasan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi PKB DPRD Provinsi Banten, H. Umar Bin Barmawi, dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Banten, Selasa (7/7/2026) lalu. Dalam pandangan fraksinya, PKB juga mengapresiasi tanggapan Gubernur Banten terhadap usulan DPRD mengenai Raperda Penyelenggaraan Pendidikan yang dinilai mencerminkan kesamaan visi dalam membangun sektor pendidikan.

"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Gubernur Banten atas tanggapan yang telah disampaikan. Hal ini menunjukkan adanya semangat yang sama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten untuk menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mengikuti perkembangan dunia pendidikan yang terus berubah," ujar Umar.

Menurutnya, penyusunan Raperda tersebut menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan perkembangan peraturan nasional, sekaligus memperkuat kewenangan Pemerintah Provinsi Banten dalam penyelenggaraan pendidikan. Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

PKB menilai regulasi baru harus menjamin layanan pendidikan yang bermutu, merata, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Karena itu, pemerintah provinsi didorong memperkuat tanggung jawab dalam penyediaan anggaran pendidikan, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, pembangunan sarana dan prasarana, hingga pemenuhan standar pelayanan minimal.

Selain itu, Fraksi PKB menginginkan Raperda mampu menjawab berbagai tantangan pendidikan di Banten, mulai dari pemerataan kualitas SMA, SMK, dan SLB, penguatan pendidikan inklusif, peningkatan kualitas guru, hingga perluasan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Penguatan pendidikan vokasi yang terhubung dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri juga menjadi perhatian agar lulusan memiliki daya saing yang lebih tinggi.

"Dengan demikian lulusan SMA maupun SMK di Provinsi Banten memiliki daya saing yang lebih baik dan mampu menjawab kebutuhan pasar kerja yang terus berkembang," jelas Umar.

Tak kalah penting, Fraksi PKB menekankan agar pendidikan karakter menjadi bagian nyata dalam proses pembelajaran di sekolah. Nilai keagamaan, integritas, kedisiplinan, toleransi, serta kepedulian sosial harus menjadi fondasi utama. Di sisi lain, regulasi juga diharapkan memberikan perlindungan yang kuat bagi peserta didik dari praktik kekerasan, perundungan (bullying), maupun pelecehan di lingkungan sekolah.

"Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, ramah anak, serta mampu mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal. Perlindungan terhadap peserta didik harus menjadi perhatian serius dalam pembahasan Raperda ini," tegasnya.




Reporter : Fauzan
Redaktur : M. Isa