RADARBANGSA.COM - Sistem jaminan sosial nasional dituntut tidak hanya menjadi "jaring pengaman", tetapi juga mampu menjadi motor pemberdayaan masyarakat. Pesan itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar saat menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) Penggantian Antar Waktu (PAW) Ketua dan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Masa Jabatan 2024–2029 di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Muhaimin mengatakan, pergantian kepemimpinan di tubuh DJSN menjadi momentum penting untuk memperkuat transformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) agar lebih adaptif, inovatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Menurutnya, jaminan sosial harus hadir sebagai instrumen yang melindungi masyarakat dari risiko kemiskinan akibat persoalan kesehatan maupun pekerjaan.
“Sejalan dengan Inpres Nomor 8 Tahun 2022, jaminan sosial merupakan instrumen proteksi agar masyarakat tidak jatuh miskin karena risiko kesehatan dan risiko kerja,” ucap Menko Muhaimin.
Dalam kesempatan tersebut, Muhaimin menyerahkan Keputusan Presiden Nomor 24/M Tahun 2026 yang mengangkat Dyah Tri Kumolosari sebagai Ketua merangkap Anggota DJSN Masa Jabatan 2024–2029. Selain itu, melalui Keputusan Presiden Nomor 25/M Tahun 2026, Presiden juga mengangkat Andika Wicaksono sebagai Anggota DJSN Masa Jabatan 2024–2029.
Ia mengungkapkan, pemerintah telah menunjukkan komitmen besar terhadap penguatan jaminan sosial dengan mengalokasikan lebih dari Rp56,4 triliun untuk jaminan kesehatan masyarakat, serta mengelola hampir Rp1.000 triliun dana jaminan sosial guna memberikan perlindungan kepada para pekerja. Menurutnya, manfaat jaminan sosial harus terus diperluas agar mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan masyarakat.
Muhaimin juga mengingatkan DJSN untuk menjaga keberlanjutan pendanaan jaminan sosial sekaligus mengantisipasi potensi defisit melalui berbagai langkah strategis. Ia menilai, transformasi layanan, penguatan pengawasan, serta inovasi pelayanan menjadi kunci agar sistem jaminan sosial semakin mudah diakses dan berkualitas.
“Jaminan sosial baik kesehatan maupun ketenagakerjaan menjadi satu kesatuan dalam upaya kita mewujudkan kemandirian masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.
Kepada jajaran DJSN yang baru, Muhaimin berharap kepemimpinan baru mampu menghadirkan kebijakan yang progresif, berbasis data, dan berpihak kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Ia juga mengingatkan pentingnya memperkuat sinergi antarlembaga agar reformasi jaminan sosial berjalan lebih efektif.
"DJSN harus menjadi lokomotif-lokomotif bagi jaminan sosial yang berkualitas, DJSN harus terus menjadi penengah dari berbagai kepentingan dan berbagai tantangan yang muncul. Mari kita budayakan harmoni, koordinasi, sinergi, kolaborasi dan hindari seremonial, itulah perintah dari Presiden," tegasnya.