Penjaga Perlintasan KA di Garut Jadi Korban Pengeroyokan, KAI Beri Pendampingan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 20:31 WIB
Seorang petugas jaga perlintasan kereta sebidang JPL 227, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, jadi korban pengeroyokan oleh tiga orang tak dikenal usai menegur pelaku tak menerobos palang, Minggu (12/7). (Foto: Tangkapan layar TikTok @Garutundercover)
Seorang petugas jaga perlintasan kereta sebidang JPL 227, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, jadi korban pengeroyokan oleh tiga orang tak dikenal usai menegur pelaku tak menerobos palang, Minggu (12/7). (Foto: Tangkapan layar TikTok @Garutundercover)

RADARBANGSA.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung mendesak kepolisian segera menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap petugas penjaga pelintasan kereta api (KA) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Insiden tersebut terjadi setelah petugas menegur seorang pengendara sepeda motor yang nekat menerobos palang pintu perlintasan yang telah ditutup karena kereta api akan melintas.

Manager Humas Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.

Menurutnya, petugas berada di lokasi untuk memastikan perjalanan kereta api berlangsung aman sekaligus melindungi pengguna jalan dari potensi kecelakaan.

"Kami tidak menoleransi tindakan anarkistis terhadap pegawai kami yang sedang bertugas. Saat ini KAI Daop 2 Bandung telah berkoordinasi erat dengan aparat kepolisian setempat untuk mengejar dan memproses para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kuswardojo, Senin (13/7/2026).

Ia menambahkan, manajemen KAI juga memastikan akan memberikan perlindungan, pendampingan hukum, serta bantuan medis secara penuh kepada petugas yang menjadi korban pengeroyokan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di pelintasan sebidang JPL 227 Leuwigoong KM 210+8, petak jalan Karangsari–Cibatu, Kabupaten Garut, pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kejadian bermula ketika petugas JPL 227 tengah menjalankan prosedur operasional standar dengan menutup palang pintu perlintasan karena Kereta Api Serayu akan segera melintas.

Namun, saat palang pintu sudah tertutup rapat, seorang pengendara sepeda motor justru nekat menerobos masuk ke area perlintasan. Melihat tindakan yang membahayakan keselamatan tersebut, petugas langsung memberikan teguran.

Alih-alih menerima teguran, pengendara itu justru bereaksi arogan. Tak lama kemudian, ia kembali ke Pos JPL 227 bersama tiga orang rekannya.

Tanpa banyak bicara, keempat pria tersebut langsung mengeroyok petugas penjaga perlintasan yang sedang menjalankan tugas sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat pengeroyokan tersebut, petugas penjaga perlintasan JPL 227 Leuwigoong mengalami luka lebam serius di bagian wajah serta luka gores pada tangan.

KAI Daop 2 Bandung berharap aparat kepolisian segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap seluruh pelaku agar mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Perusahaan juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama.



Reporter : Abdul Rahman Wahid
Redaktur : Rahmad Novandri