RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, terus mempercepat transformasi digital dengan memperluas implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) hingga ke tingkat desa. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat ekosistem transaksi digital sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila mengatakan, perluasan digitalisasi transaksi hingga ke desa menjadi pekerjaan besar yang harus diwujudkan melalui peningkatan literasi masyarakat dan perluasan penggunaan sistem pembayaran digital.
"Pekerjaan terbesar adalah memperluas digitalisasi sampai ke desa. Masyarakat harus mendapatkan edukasi agar merasakan manfaatnya secara sukarela. Dengan digitalisasi, seluruh transaksi bisa terekam dengan baik sehingga meningkatkan akuntabilitas," kata Fajar di Sumedang, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, digitalisasi transaksi kini menjadi kebutuhan mendasar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia menjelaskan, perluasan implementasi QRIS hingga tingkat desa menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam membangun ekosistem transaksi digital yang terintegrasi. Upaya tersebut juga diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran dalam pengelolaan keuangan.
Fajar menegaskan, seluruh proses digitalisasi harus ditopang oleh data yang terintegrasi agar mampu menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.
"Pak Bupati selalu berpesan, good data, good decision, good result. Data yang baik akan menghasilkan keputusan yang baik, dan keputusan yang baik akan memberi hasil yang baik. Karena itu, data harus terintegrasi melalui sistem digital," ujarnya.
Selain menyasar pemerintahan desa, Pemkab Sumedang juga berencana memperluas penggunaan QRIS pada berbagai sektor pelayanan publik, mulai dari angkutan umum, pasar tradisional, rumah sakit, hingga layanan pemerintah lainnya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional.
Fajar mengakui masih terdapat pelaku usaha yang belum terhubung dengan sistem pembayaran digital. Karena itu, digitalisasi diharapkan mampu memastikan seluruh transaksi tercatat secara akurat, transparan, dan mudah diawasi.
Dukungan terhadap percepatan digitalisasi juga terlihat dari tren penggunaan QRIS di Jawa Barat. Berdasarkan Laporan Perekonomian Provinsi Jawa Barat Mei 2026 yang diterbitkan Bank Indonesia, kinerja transaksi QRIS pada triwulan I 2026 tetap tumbuh kuat meski mulai mengalami normalisasi.
Nilai transaksi QRIS di Jawa Barat tercatat mencapai Rp86,66 triliun, tumbuh 69,62 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sementara itu, volume transaksi meningkat 89,28 persen menjadi 965,27 juta transaksi.
Hingga akhir triwulan I 2026, jumlah pengguna QRIS di Jawa Barat mencapai 13,58 juta pengguna atau sekitar 22,02 persen dari total pengguna QRIS nasional.
Melihat capaian tersebut, Pemkab Sumedang memandang momentum digitalisasi perlu terus dimanfaatkan. Saat ini, Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Sumedang telah mencapai 97 persen, dengan seluruh belanja daerah telah dilakukan secara non-tunai.
Ke depan, pemerintah daerah akan memfokuskan percepatan digitalisasi pada sisi penerimaan daerah melalui perluasan pembayaran pajak dan retribusi menggunakan QRIS, sekaligus memperkuat integrasi sistem informasi pemerintahan.
"Dengan sinergi seluruh pihak, saya optimistis Sumedang mampu menjadi daerah yang semakin maju dalam transformasi ekosistem digital dan pelayanan publik," tutup Fajar.
Perluasan implementasi QRIS hingga tingkat desa diharapkan menjadi fondasi penting dalam memperkuat transformasi digital daerah sekaligus mendorong pembayaran non-tunai pada berbagai layanan publik secara lebih luas.