Kunjungi BKHIT Banten, Komisi IV Soroti Peran Barantin di Gerbang Negara

Jum'at, 17 Juli 2026 21:02 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari (foto: DPRRI)
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari (foto: DPRRI)

 RADARBANGSA.COM – Di balik derasnya arus penumpang dan komoditas yang keluar masuk Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, terdapat peran penting petugas karantina dalam menjaga negeri dari ancaman hama, penyakit, hingga gangguan keamanan pangan. Peran strategis inilah yang menjadi perhatian Komisi IV DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten, Jumat (17/7/2026).

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis mengatakan, fungsi karantina kini semakin vital seiring meningkatnya mobilitas manusia dan lalu lintas komoditas dari berbagai negara. Menurutnya, keberhasilan mewujudkan swasembada pangan tidak hanya bergantung pada peningkatan produksi, tetapi juga kemampuan negara melindungi wilayahnya dari ancaman biologis yang dapat mengganggu sektor pertanian dan pangan.

"Keberhasilan meningkatkan produksi pangan harus diiringi dengan sistem perlindungan yang mampu menjaga wilayah Indonesia dari masuk dan tersebarnya hama, penyakit hewan, organisme pengganggu tumbuhan, serta ancaman keamanan pangan," ujar Kharis diansir dprgoid, Jumat (17/7/2026).

Politisi Fraksi PKS itu menjelaskan, fungsi tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Regulasi tersebut menegaskan bahwa penyelenggaraan karantina merupakan instrumen negara untuk melindungi sumber daya alam hayati, menjamin keamanan pangan, mendukung kelancaran perdagangan, serta memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

Menurut Kharis, tantangan yang dihadapi Badan Karantina Indonesia (Barantin) semakin kompleks seiring meningkatnya risiko masuknya hama dan penyakit dari luar negeri. Karena itu, penguatan tata kelola, pemanfaatan teknologi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

"Tantangan tersebut perlu dijawab melalui penguatan tata kelola karantina agar mampu mendukung perlindungan sumber daya hayati, keamanan pangan, dan keberhasilan swasembada pangan nasional," tegasnya.

Kharis menambahkan, hasil kunjungan kerja ini akan menjadi bahan bagi Komisi IV DPR RI untuk mengidentifikasi berbagai kebutuhan kebijakan, regulasi, maupun dukungan anggaran guna memperkuat fungsi karantina. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan perlindungan kesehatan hewan dan tumbuhan, memperlancar ekspor, sekaligus memperkokoh agenda swasembada pangan nasional.



Reporter : Ainur Rasyid
Redaktur : M. Isa