RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, memastikan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) dilakukan secara tepat sasaran melalui mekanisme verifikasi berjenjang. Langkah ini ditempuh untuk menjaga akses pangan masyarakat sekaligus membantu kelompok rentan menghadapi tekanan ekonomi.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumedang, Iwan Gustiwawan, mengatakan proses penyaluran CPPD diawali dengan memastikan data calon penerima sesuai dengan kondisi di lapangan sebelum bantuan didistribusikan.
"Penyaluran dilakukan melalui proses verifikasi mulai dari desa, kecamatan, hingga petugas teknis agar penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kebutuhan," kata Iwan di Sumedang, Kamis (30/7/2026).
Ia menjelaskan, proses verifikasi melibatkan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Hasil verifikasi tersebut kemudian disusun dalam daftar nominatif yang menjadi dasar penyaluran bantuan.
Menurut Iwan, mekanisme tersebut bertujuan memastikan cadangan pangan pemerintah daerah tidak hanya tersedia sebagai stok darurat, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen perlindungan sosial bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Daftar nominatif menjadi acuan supaya distribusi beras CPPD berjalan transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumedang, jumlah penduduk miskin di daerah tersebut pada 2025 mencapai 105,82 ribu orang atau 8,81 persen dari total penduduk. Sementara itu, garis kemiskinan tercatat sebesar Rp436.490 per kapita per bulan.
Kondisi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memastikan bantuan pangan menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses ekonomi, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Selain sebagai bentuk perlindungan sosial, penyaluran CPPD juga menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas pangan daerah. Hingga 27 Juli 2026, stok Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang tercatat mencapai 321,1 ton beras yang disiapkan sebagai cadangan strategis untuk menghadapi potensi kerawanan pangan.
Iwan menambahkan, pemerintah juga melakukan pengawasan secara menyeluruh mulai dari proses distribusi hingga bantuan diterima masyarakat agar tidak terjadi kendala maupun penyimpangan.
"Pengawasan tetap dilakukan agar bantuan yang sudah disiapkan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat penerima," katanya.