RADARBANGSA.COM - Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mengungkap praktik penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di Dusun IV, Desa Dawas, Kecamatan Keluang. Dalam operasi tersebut, polisi menyita sekitar 50 ribu liter minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) hasil olahan ilegal serta mengamankan seorang tersangka.
Pengungkapan dilakukan jajaran Satreskrim Polres Musi Banyuasin saat menggelar operasi penertiban pada Rabu (22/7) malam.
Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP Hutahaean mengatakan barang bukti yang diamankan terdiri atas 21.000 liter minyak mentah, 9.000 liter bensin hasil olahan, dan 20.000 liter solar hasil penyulingan ilegal.
"Barang bukti minyak yang berhasil kami amankan terdiri atas 21.000 liter minyak mentah, 9.000 liter bensin olahan, serta 20.000 liter solar hasil penyulingan," kata AKP Hutahaean di Sekayu, Jumat (31/7/2026).
Selain menyita puluhan ribu liter minyak, polisi juga menangkap seorang pria berinisial NN yang diduga sebagai operator tempat penyulingan ilegal tersebut.
Di lokasi kejadian, petugas turut mengamankan berbagai peralatan yang digunakan untuk menjalankan aktivitas penyulingan. Barang bukti yang disita antara lain satu unit tangki berkapasitas 185 drum atau sekitar 37.000 liter, enam unit tedmond, dua unit mesin sedot, dua unit blower, satu buah besi T, serta selang sepanjang 10 meter.
AKP Hutahaean menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi mengenai adanya aktivitas pengolahan minyak bumi secara ilegal di kawasan tersebut. Minyak mentah diolah menggunakan tungku penyulingan tradisional hingga menghasilkan BBM jenis bensin dan solar tanpa mengantongi izin resmi.
"Penindakan ini merupakan komitmen tegas Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo yang memerintahkan Kasat Reskrim AKP M. Wahyudi untuk terus memberantas aktivitas illegal refinery. Aktivitas ini sangat membahayakan keselamatan masyarakat, merusak lingkungan, dan merugikan negara," ujarnya.
Saat ini tersangka NN beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Banyuasin. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyulingan minyak ilegal tersebut.