Perkuat Kolaborasi Program SMK Go Global, Menko PM Muhaimin Lepas 337 CPMI Cianjur

Selasa, 04 Agustus 2026 17:18 WIB
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A Muhaimin Iskandar (foto: istimewa)
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A Muhaimin Iskandar (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A Muhaimin Iskandar, melepas 337 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Cianjur dalam acara Pembekalan dan Pelepasan CPMI di Pendopo Kabupaten Cianjur, Selasa (4/8/2026).

Acara pelepasan diikuti 317 CPMI yang telah memperoleh job order, serta 20 CPMI yang sudah siap diberangkatkan. Sebanyak 287 CPMI di antaranya akan bekerja di Jepang pada sektor pengolahan makanan, perawatan fasilitas, dan perawatan lansia (kaigo), sementara sisanya menuju Taiwan, Malaysia, Thailand, dan Hong Kong.

Dalam kesempatan itu, Menko PM Muhaimin Isakandar secara simbolis menyerahkan kontrak kerja, paspor, dan visa kepada perwakilan CPMI di atas panggung sebagai penanda kesiapan mereka memasuki pasar kerja formal.

Menko PM menegaskan bahwa penempatan pekerja migran harus bertransformasi dari jalur informal yang rentan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menuju penempatan prosedural yang memberikan kepastian hukum dan penghasilan yang lebih layak.

“Cianjur sebagai titik tolak pembuktian arah baru pelindungan PMI, mengingat kabupaten tersebut mencatat 2.196 pengaduan PMI sepanjang 2011-2026 dengan 88 persen berasal dari jalur non-prosedural, tertinggi ketiga secara nasional,” kata Muhaimin Iskandar.

Untuk itu, Menko PM Muhaimin Iskandar berharap model penempatan prosedural ini dapat direplikasi di daerah basis PMI lain guna mendukung target nasional penempatan 40.000 pekerja migran terampil pada 2026 sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins) Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian menyambut baik pelaksanaan program SMK Go Global di Kabupaten Cianjur.

"Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan program dimaksut", pungkasnya.



Reporter : Sugito
Redaktur : M. Isa