1.400 Pekerja Terdampak PHK, Disnakertrans Sumsel Perkuat Mediasi dan Pelatihan

Kamis, 06 Agustus 2026 17:30 WIB
Pekerja melakukan pengecatan menara jembatan Ampera di Palembang, Sumatera Selatan. (Foto: Antara)
Pekerja melakukan pengecatan menara jembatan Ampera di Palembang, Sumatera Selatan. (Foto: Antara)

RADARBANGSA.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan mendorong pekerja dan perusahaan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial guna mencegah terjadinya perselisihan dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan kerja tetap kondusif sekaligus memberikan kepastian bagi kedua belah pihak.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Sumsel Eky Zakya mengatakan komunikasi yang baik antara pekerja dan perusahaan menjadi kunci penyelesaian persoalan ketenagakerjaan sebelum berkembang menjadi perselisihan yang lebih besar.

"Perusahaan dan pekerja kami dorong untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial sehingga PHK dapat menjadi pilihan terakhir," katanya di Palembang, Rabu (5/8/2206).

Berdasarkan data Disnakertrans Sumsel, sebanyak 234 pekerja terlibat dalam perselisihan hubungan industrial sepanjang Januari hingga Juni 2026. Perselisihan tersebut tersebar dalam 125 kasus yang ditangani melalui proses mediasi oleh mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Sumsel.

Sementara itu, secara keseluruhan sekitar 1.400 pekerja di Sumatera Selatan terdampak PHK selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.166 pekerja mengalami PHK tanpa melalui proses perselisihan karena penyelesaiannya telah disepakati antara pekerja dan perusahaan.

Eky menjelaskan penyebab PHK cukup beragam, mulai dari efisiensi perusahaan, berakhirnya masa kontrak kerja, hingga pelanggaran disiplin oleh pekerja. Karena itu, Disnakertrans terus mengedepankan pendekatan dialog agar pemutusan hubungan kerja tidak menjadi pilihan utama.

Selain mendorong komunikasi antara pekerja dan perusahaan, Disnakertrans Sumsel juga berupaya mengurangi dampak sosial akibat PHK dengan menghubungkan pekerja terdampak ke berbagai program peningkatan kompetensi dan informasi lowongan pekerjaan.

"Ada pekerja yang kami arahkan mengikuti pelatihan keterampilan, ada juga yang kami fasilitasi mendapatkan informasi lowongan kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan agar bisa kembali bekerja," ujarnya.

Ia menambahkan pekerja juga perlu terus meningkatkan kompetensi agar memiliki daya saing dan mampu beradaptasi dengan perubahan kebutuhan dunia kerja. Disnakertrans Sumsel berharap setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan kesepakatan bersama sehingga hubungan industrial yang harmonis tetap terjaga dan PHK benar-benar menjadi langkah terakhir.



Reporter : Abdul Rahman Wahid
Redaktur : Rahmad Novandri