Cegah Penyakit Masyarakat, Satpol PP Damkar Agam Gencarkan Patroli Siang dan Malam

Minggu, 09 Agustus 2026 22:01 WIB
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam Yul Akmar sedang memberikan surat peringatan kepada pemilik kos. (Foto: Satpol PP Damkar)
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam Yul Akmar sedang memberikan surat peringatan kepada pemilik kos. (Foto: Satpol PP Damkar)

RADARBANGSA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, rutin menggelar patroli kota sebagai upaya mencegah penyakit masyarakat sekaligus menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Kamtibmas).

Kepala Satpol PP Damkar Agam Fauzi didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam Yul Akmar mengatakan, patroli tersebut dilakukan setiap hari, terutama di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya pelanggaran.

"Patroli kota setiap hari kita adakan di pusat pemerintahan setempat," kata Fauzi di Lubuk Basung, Minggu (9/8/2026).

Ia menjelaskan, petugas menyasar sejumlah lokasi, mulai dari kafe, pemandu karaoke, hingga penginapan yang diduga menjadi tempat pasangan bukan suami istri menginap.

Patroli juga menyasar rumah kos yang diindikasikan disalahgunakan serta warung yang menyediakan minuman berupa tuak, minuman keras, dan jenis minuman lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

"Patroli kota kita lakukan siang dan malam di lokasi yang terindikasi menyalahi aturan yang ada," katanya.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Damkar Agam mengerahkan sekitar enam hingga 10 personel. Jika petugas menemukan adanya pelanggaran, warga yang bersangkutan akan dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk mendapatkan pembinaan.

Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Setelah proses pembinaan selesai, yang bersangkutan diserahkan kembali kepada pihak keluarga.

"Setelah surat peryataan dibuat, mereka kita serahkan kepada pihak keluarga dan saat patroli kita melakukan secara persuasif," katanya.

Menurut Fauzi, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2009 tentang Minuman Keras serta Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Selain melakukan patroli, Satpol PP Damkar Agam juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum maupun keamanan.

"Apabila ada laporan maka akan ditindaklanjuti dalam menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif di Agam," katanya.



Reporter : Abdul Rahman Wahid
Redaktur : Rahmad Novandri