Baznas Sawahlunto Salurkan Zakat Rp676 Juta untuk 866 Penerima

Rabu, 12 Agustus 2026 21:31 WIB
Ketua Baznas Sawahlunto Edrizon Effendi menyerahkan simbolis penyaluran zakat kepada Asisten I Setdako Sawahlunto Irzam, di Masjid Agung Nurul Islam dalam penyaluran zakat periode II senilai total Rp676 juta. (Foto: Baznas Sawahlunto)
Ketua Baznas Sawahlunto Edrizon Effendi menyerahkan simbolis penyaluran zakat kepada Asisten I Setdako Sawahlunto Irzam, di Masjid Agung Nurul Islam dalam penyaluran zakat periode II senilai total Rp676 juta. (Foto: Baznas Sawahlunto)

RADARBANGSA.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, menyalurkan zakat periode II tahun 2026 sebesar Rp676 juta kepada 866 penerima. Bantuan tersebut diarahkan untuk memperkuat sektor pendidikan, pemberdayaan ekonomi, serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Ketua Baznas Kota Sawahlunto Edrizon Effendi mengatakan penyaluran zakat mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari bantuan pendidikan, modal usaha, biaya hidup, kesehatan, kebutuhan rumah tangga, hingga perbaikan rumah tidak layak huni.

"Untuk mendukung pemberdayaan ekonomi, Baznas menyalurkan bantuan modal usaha kepada 112 penerima dengan nilai sekitar Rp133 juta. Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima untuk mendukung kegiatan usaha," ujar Edrizon di Sawahlunto, Rabu (12/8/206).

Dukungan Baznas juga menyasar sektor pendidikan. Sebanyak 147 mahasiswa menerima bantuan dengan total sekitar Rp217 juta.

Selain itu, bantuan diberikan kepada 140 siswa SD senilai sekitar Rp42 juta, 166 siswa SMP sekitar Rp58 juta, serta 87 siswa TK dengan nilai sekitar Rp21 juta.

Baznas juga memberikan beasiswa kepada empat mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar negeri, dengan total bantuan sekitar Rp30 juta.

Tak hanya pendidikan dan usaha, Baznas menyalurkan bantuan biaya hidup kepada 173 penerima dengan nilai sekitar Rp103 juta.

Bantuan lainnya mencakup biaya pengobatan, bantuan bagi gharim, pembayaran listrik dan PDAM, serta program bedah rumah tidak layak huni bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.

Penyaluran tersebut menjadi bagian dari upaya Baznas memastikan dana zakat dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama kelompok yang masuk kategori penerima zakat atau mustahik.

Sementara itu, Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra mengapresiasi Baznas yang dinilai mampu mempertahankan kualitas pengelolaan zakat, salah satunya melalui proses verifikasi berlapis dalam menentukan penerima bantuan.

Menurut Riyanda, proses tersebut penting agar dana zakat benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan kebutuhannya.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Sawahlunto akan terus memperkuat sinergi dengan Baznas untuk memperluas jangkauan mustahik. Dengan demikian, masyarakat yang memenuhi persyaratan diharapkan dapat memperoleh bantuan secara tepat dan proporsional.

Kolaborasi pemerintah daerah dan Baznas tersebut diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi melalui bantuan usaha serta meningkatkan akses pendidikan bagi generasi muda.



Reporter : Abdul Rahman Wahid
Redaktur : Rahmad Novandri