RADARBANGSA.COM – Kesibukan bekerja pada hari biasa tak lagi menjadi alasan bagi warga Kota Tangerang untuk menunda mengurus berbagai kebutuhan administrasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang setiap Sabtu selama Agustus melalui program “Sabtu Melayani”.
Program tersebut berlangsung pada 8, 15, dan 22 Agustus 2026. Kebijakan ini dihadirkan Pemkot Tangerang bertepatan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus untuk memperluas akses pelayanan publik bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan, program tersebut diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang belum sempat mengurus berbagai keperluan pelayanan pada hari kerja.
”Kami menyambut HUT RI dengan membuka pelayanan setiap Sabtu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mempunyai keterbatasan waktu. Bagi yang belum sempat mengurus layanan di hari kerja, program ini bisa menjadi solusi selama Agustus ini,” ujar Sugihharto, Kamis (13/8/26).
Sugihharto menjelaskan, terdapat 16 layanan dari berbagai instansi yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Mulai dari DPMPTSP, Bapenda, BPKD, DLH, Disnaker, Disdukcapil, BPJS, BPOM, Perumda Tirta Benteng, Pengadilan Agama, Ditjen AHU, PLN, Polres, SAMSAT, TASPEN hingga POS Indonesia.
”Ada 16 pelayanan dari berbagai intansi yang bisa dimanfaatkan, adanya pelayanan satu atap ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus kebutuhan administratif secara efisien tanpa harus berpindah-pindah,” tambahnya.
Pemkot Tangerang mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut selama jadwal pelayanan Sabtu masih berlangsung pada Agustus. Selain memangkas waktu pengurusan, kehadiran layanan akhir pekan diharapkan membuat pelayanan publik semakin dekat dan mudah dijangkau warga.