RADARBANGSA.COM - Polemik kepengurusan KONI Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memasuki babak baru. Sebanyak 38 dari 53 pengurus cabang olahraga (Pengcab) menyatakan menolak Surat Keputusan (SK) KONI Sumatera Barat yang menunjuk caretaker KONI Agam.
Tak hanya menyampaikan penolakan secara lisan, puluhan Pengcab yang hadir dalam pertemuan pada Sabtu (22/8/2026) juga menuangkan sikap mereka dalam surat pernyataan.
Mereka sekaligus mendorong agar Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Agam tetap digelar pada 26 Agustus 2026, sesuai agenda yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ketua Cabor Yongmoodo Agam, Anto Japang, mengatakan penerbitan SK caretaker dinilai menyalahi aturan dan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam pembinaan olahraga di Agam.
"Penerbitan SK caretaker dinilai menyalahi aturan dan berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi pembinaan olahraga di Agam," kata Anto Japang di Lubuk Basung, Sabtu (22/8/2026).
Anto menegaskan, polemik organisasi KONI tidak seharusnya berdampak terhadap para atlet yang telah menjalani latihan dan persiapan menghadapi berbagai kompetisi.
Menurut dia, persoalan administrasi dan kepengurusan jangan sampai menghambat kesempatan atlet Agam untuk bertanding.
"Ini melemahkan atlet untuk bisa ikut Porprov pada Oktober 2026. Kami atas nama ketua Cabor menuntut hak atlet," katanya.
Ia menambahkan, Pengcab bersama para pemangku kepentingan olahraga akan terus memperjuangkan agar atlet Agam tetap memiliki kesempatan tampil dalam Porprov Sumbar 2026.
"Kami atas nama ketua cabor menuntut hak atlet. Kami akan melakukan show off atau demonstrasi, jika hak atlet dirugikan," tegasnya.
Selain menolak caretaker, para Pengcab juga menegaskan keinginan mereka agar Musorkab KONI Agam tetap dilaksanakan pada 26 Agustus 2026.
Ketua Umum KONI Agam Edi Busti mengatakan pertemuan tersebut menjadi wadah bagi Pengcab untuk menyampaikan sikap secara langsung terkait SK caretaker yang diterbitkan KONI Sumbar.
"Dalam pertemuan, ada 38 Pengcab yang hadir dari 53 Pengcab dan mereka menyatakan menolak adanya caretaker Ketua KONI Agam. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan," katanya.
Menurut Edi, sikap tersebut menunjukkan sebagian besar cabang olahraga di Agam masih menginginkan proses organisasi berjalan melalui mekanisme Musorkab, bukan melalui pengambilalihan kepengurusan.
"Teman-teman Pengcab tetap ingin Musorkab dilanjutkan pada 26 Agustus 2026. Mereka ingin proses organisasi diselesaikan melalui mekanisme Musorkab," katanya.
Ia menilai aspirasi tersebut perlu menjadi perhatian karena Pengcab merupakan bagian penting dalam keberlangsungan organisasi KONI, terutama ketika daerah menghadapi agenda olahraga prestasi seperti Porprov Sumbar 2026.
Sebelumnya, KONI Sumbar menerbitkan SK Nomor 131 Tahun 2026 tertanggal 20 Agustus 2026. SK tersebut mengambil alih kewenangan kepengurusan KONI Agam sekaligus menunjuk Revdi Iwan Syahputra sebagai caretaker.
Keputusan tersebut membuat agenda Musorkab KONI Agam yang telah dipersiapkan untuk 26 Agustus 2026 berada dalam situasi semakin pelik.
Padahal, tahapan Musorkab KONI Agam sebelumnya telah berjalan. Pihak KONI Agam juga telah melakukan pengulangan tahapan setelah mendapatkan catatan dari KONI Sumbar.
Kini, penolakan dari mayoritas Pengcab menjadi tantangan tersendiri bagi penyelesaian polemik kepengurusan KONI Agam.
Di tengah tarik-menarik kepentingan organisasi tersebut, para Pengcab meminta agar kepentingan atlet tetap menjadi prioritas. Mereka tidak ingin persoalan kepengurusan mengganggu persiapan atlet menghadapi Porprov Sumbar yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.