Kemkomdigi Pasang Mata di Ruang Digital, Cegah Provokasi di Tengah Aksi

Kamis, 27 Agustus 2026 15:02 WIB
logo Komdigi (foto: istimewa)
logo Komdigi (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Aksi penyampaian aspirasi masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI tak hanya menjadi perhatian di lapangan. Pemerintah juga memasang pengawasan ketat di ruang digital untuk mencegah media sosial berubah menjadi arena penyebaran hoaks, provokasi, ujaran kebencian hingga konten yang dapat memicu kericuhan.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meningkatkan pemantauan terhadap percakapan, unggahan, video, hingga siaran langsung yang berkaitan dengan aksi demonstrasi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ruang digital tetap aman sekaligus memastikan informasi yang beredar tidak memperkeruh situasi.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah tetap menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab.

“Kritik dan aspirasi masyarakat kami hormati dan kami persilakan. Tetapi provokasi, DFK, ujaran kebencian, dan konten yang sengaja dibuat untuk menghasut atau memperkeruh keadaan tidak akan kami biarkan. Terhadap konten yang melanggar ketentuan, Kemkomdigi akan mengambil langkah tegas sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Meutya, Kamis (27/8/2026).

Pengawasan diperketat seiring rencana aksi sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Massa dari sejumlah daerah bahkan mulai berdatangan dan berkumpul di sekitar lokasi sejak sehari sebelumnya.

Kemkomdigi juga menyoroti maraknya siaran langsung yang mengejar viralitas dan monetisasi melalui fitur gift. Pemerintah mengingatkan, konten yang ditonton ribuan bahkan jutaan orang belum tentu menyajikan informasi yang benar.

“Dalam situasi seperti ini, satu unggahan dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang dalam waktu singkat. Karena itu, jangan sampai ruang digital justru menjadi ruang untuk memperkeruh suasana. Tahan sebelum membagikan, periksa sumbernya, periksa konteksnya, dan jangan ikut menyebarkan provokasi,” ujar Meutya.

Masyarakat pun diminta tidak mudah terpancing potongan video, narasi yang kehilangan konteks, maupun informasi yang tidak jelas asal-usulnya. Kemkomdigi mengingatkan agar setiap informasi diperiksa terlebih dahulu sebelum dipercaya dan disebarluaskan.

Meutya menegaskan pemerintah tidak ingin membatasi masyarakat dalam menyampaikan suara. Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan kebebasan berpendapat tetap berlangsung aman tanpa dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengadu domba atau memecah belah masyarakat.

“Kami ingin masyarakat tetap dapat menyampaikan suara dan aspirasinya dengan aman. Pada saat yang sama, kami memastikan ruang digital tidak digunakan untuk menghasut, menyebarkan kebencian, ataupun menyebarkan informasi palsu yang dapat merugikan masyarakat. Kebebasan berpendapat dan tanggung jawab menjaga ruang publik harus berjalan bersama,” kata Meutya.




Reporter : Ainur Rasyid
Redaktur : M. Isa