RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkaitan dengan dua organisasi perangkat daerah (OPD).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan Bupati Bogor Rudy Susmanto telah menginstruksikan seluruh jajaran agar roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya selama proses hukum berlangsung.
Untuk memastikan pelayanan tidak terganggu, Ajat bahkan turun langsung meninjau sejumlah titik pelayanan publik dengan bersepeda.
"Jadi hari ini kita sambil gowes, naik sepeda dari pagi. Beberapa titik pusat pelayanan kepada masyarakat itu coba saya kunjungi satu per satu," kata Ajat di Cibinong, Jumat (28/8/2026).
Salah satu lokasi yang didatangi Ajat adalah kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor. Di lokasi tersebut, ia melihat langsung pelayanan administrasi kependudukan yang telah dimulai sejak pukul 08.00 WIB.
Ajat menyebut antusiasme masyarakat cukup tinggi. Sejumlah warga bahkan telah datang sejak pukul 07.00 WIB untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan.
Layanan yang diakses masyarakat antara lain pembuatan KTP elektronik, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga pembaruan Kartu Keluarga (KK).
Tak sekadar memantau, Ajat juga berdialog dengan warga untuk mengetahui langsung kualitas pelayanan yang diterima.
"Tadi saya ke bawah, saya tanya-tanya, semua menyampaikan bahwa tidak ada keluhan dan mereka senang. Sistem antrean juga sudah tersusun, mereka datang dilayani dengan baik," ujarnya.
Ajat menegaskan pelayanan masyarakat harus tetap menjadi prioritas Pemkab Bogor dalam kondisi apa pun.
Menurut dia, seluruh jajaran pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai arahan Bupati Rudy Susmanto.
"Saya kira memberikan pelayanan sesempurna mungkin sebagaimana harapan Pak Bupati, kita melayani dengan hati, membaca apa yang dipikirkan oleh masyarakat Kabupaten Bogor. Itu tugasnya kami sebagai pelayan masyarakat," kata Ajat.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan pelayanan administrasi kependudukan telah dibuka di seluruh 40 kecamatan di Kabupaten Bogor.
Untuk mendukung pelayanan tersebut, sebanyak 167 operator disiapkan dan ditempatkan di 40 kecamatan, tujuh unit pelaksana teknis (UPT), serta kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor.
Renaldi mengatakan Disdukcapil juga telah memiliki alat kontrol untuk memantau aktivitas operator, verifikator, dan sertifikator. Sistem tersebut diperkuat setelah pihaknya memperoleh izin dari Kementerian Dalam Negeri sekitar dua pekan terakhir.
"Kita pastikan melalui alat kontrol itu, semua berjalan lebih cepat, semua berjalan lebih pasti, dan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan apa yang mereka harapkan," ujarnya.
Menurut Renaldi, setiap produk layanan administrasi kependudukan dapat diproses dalam waktu tidak lebih dari 15 menit, dengan catatan seluruh persyaratan yang diperlukan telah lengkap.
Meski demikian, waktu antrean masih menjadi salah satu persoalan yang terus dibenahi. Disdukcapil berupaya memangkas antrean dengan membagi fungsi pelayanan yang sebelumnya terpusat pada satu petugas kepada beberapa operator.
Selain itu, Disdukcapil mulai menerapkan pelayanan menggunakan telepon seluler yang dioperasikan 167 petugas.
Langkah tersebut memungkinkan pelayanan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada komputer maupun laptop yang tersedia di kantor.
Berbagai upaya tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan administrasi kependudukan secara cepat dan pasti, sekaligus menjaga roda pelayanan publik tetap berjalan di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.