RADARBANGSA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih apresiasi atas komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan pengelolaan sampah. Kali ini, Pemprov Jateng menerima penghargaan kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Tempo Media Group.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Jawa-Bali Batch II 2026 yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center, Jumat (28/8/2026) malam.
Selain Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur juga memperoleh penghargaan pada kategori yang sama. Sementara untuk tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Wonosobo menjadi daerah terbaik dalam kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa Pemprov Jateng telah menerapkan sejumlah skema dalam menangani persoalan sampah berdasarkan volume dan karakteristiknya.
Untuk sampah dengan volume lebih dari 1.000 ton per hari, penanganan dilakukan melalui model aglomerasi dan regional yang diarahkan untuk mendukung program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Sementara sampah dengan volume sekitar 100 hingga 200 ton per hari diolah menggunakan metode Refuse Derived Fuel (RDF).
Skema aglomerasi mulai dikembangkan melalui kerja sama dengan Danantara untuk mengubah sampah menjadi energi listrik. Program tersebut mencakup sejumlah kawasan, seperti Semarang Raya yang meliputi Kota Semarang dan Kabupaten Kendal, Pekalongan Raya yang mencakup Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang, serta Tegal Raya yang terdiri dari Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes.
Selain itu, pengembangan aglomerasi juga dilakukan di Soloraya yang melibatkan Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, Boyolali, serta Kota Salatiga.
Sementara itu, penerapan teknologi RDF telah dilakukan di sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Cilacap, Banyumas, Kudus, Magelang, dan Kebumen. Hasil pengolahan sampah tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk industri semen.
Pemprov Jateng juga menyiapkan sejumlah langkah untuk menangani timbulan sampah yang masih menumpuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Salah satunya di TPA Jatibarang, Kota Semarang, yang direncanakan dikembangkan melalui kerja sama dengan KSAD untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar solar.
Upaya serupa juga tengah didorong di kawasan Soloraya. Pemprov Jateng bahkan telah mengarahkan sejumlah investor untuk melihat peluang pengembangan pengolahan timbulan sampah di kawasan tersebut.
Luthfi menegaskan, pengelolaan sampah tidak cukup hanya dilakukan dengan menangani timbunan yang sudah berada di TPA. Penanganan dari sektor hulu, termasuk membangun kesadaran masyarakat, menjadi bagian penting dalam menyelesaikan persoalan sampah.
Menurutnya, program Desa Mandiri Sampah menjadi salah satu upaya untuk mendorong masyarakat agar lebih sadar dan terlibat dalam pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
Selain penghargaan untuk Pemprov Jateng, sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah juga menerima apresiasi dalam kategori pelayanan dasar. Kabupaten Rembang menjadi terbaik pertama tingkat pemerintah kabupaten dalam kategori akses dan kualitas layanan kesehatan, sedangkan Kota Tegal meraih peringkat kedua tingkat pemerintah kota.
Pada kategori akses penduduk terhadap layanan pendidikan, Kota Salatiga berhasil menjadi terbaik pertama tingkat pemerintah kota.
“Dari Jawa Tengah banyak yang mendapat penghargaan, termasuk pemerintah provinsi. Ada Kabupaten Rembang, Kota Tegal, Kota Salatiga, dan Kabupaten Wonosobo. Ini menjadi motivasi kita untuk lebih giat dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat,” kata Luthfi.
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian mengatakan, pengelolaan sampah dan lingkungan ASRI menjadi salah satu perhatian utama pemerintah pusat.
Pemerintah menargetkan Indonesia dapat mencapai kondisi zero waste pada 2029.
Menurut Tito, penghargaan tersebut tidak sekadar menjadi bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah yang berprestasi, tetapi juga dapat menjadi salah satu bentuk insentif fiskal bagi daerah yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik.