RADARBANGSA.COM - Suasana sidang pleno III Muktamar ke-35 NU sempat memanas saat penyampaian laporan Komisi Organisasi. Adapun komisi organisasi membahas ketentuan AD/ART, persyaratan calon ketua umum hingga peraturan organisasi lainnya.
Dalam laporannya, Prof. Dr. Asrorun Niam mewakili Komisi Organisasi menyampaikan bahwa pembahasan terkait pencalonan diberikan kelonggaran. Akan tetapi, persyaratan inti tetap diatur secara ketat dalam AD/ART NU.
Lebih lanjut, Asrorun memisahkan poin tiga terkait mekanisme pemilihan untuk ditetapkan dalam pleno III tadi. Ia melaporkan kesepakatan sementara terdapat dua opsi mekanisme pemilihan ketua umum PBNU periode 2026-2031.
"Opsi pertama mekanisme tetap mengacu pada AD/ART Muktamar ke-34. Yakni apabila musyawarah mufakat tidak tercapai, maka akan dilakukan pemungutan suara (voting) one man one vote," kata Asrorun.
Sementara itu, opsi kedua menyodorkan mekanisme penjaringan berjenjang melalui Pengurus Cabang (PCNU) dan Pengurus Wilayah (PWNU) untuk mengusulkan deretan nama calon nakhoda PBNU.
Hasil tabulasi usulan dari cabang dan wilayah tersebut nantinya diserahkan secara resmi kepada Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) sebagai lembaga pemegang otoritas penentu pemilihan.
"Opsi yang kedua adalah penjaringan melalui PC dan juga wilayah menulis beberapa nama untuk kemudian ditabulasi. Diserahkan kepada Ahlul Halli wal Aqdi sebagai lembaga yang dibentuk oleh muktamar dan difungsikan untuk kepentingan otoritas memilih jadi Ahlul Ikhtiar," terangnya.
Berdasarkan pantauan redaksi Radarbangsa.com, setelah pimpinan sidang Prof. M. Nuh meminta kesepakatan peserta pleno, para peserta mengusulkan untuk dilakukan voting. Suasana sidang sempat memanas karena ada usulan pemilihan oleh AHWA.
Hingga disepakati pemilihan dilakukan secara voting oleh peserta yang memiliki hak suara, yakni ketua PWNU, ketua PCNU, dan ketua PCINU. Setelah disepakati, sidang diputuskan di skors dan dilanjutkan malam nanti.
"Setelah diputuskan voting untuk pemilihan ketua umum PBNU, sidang pleno III diskors dan dibuka lagi pukul 19.00 WIB untuk membahas mekanisme pemilihan," kata M. Nuh dan langsung mengetuk palu dua kali.