RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memperkuat integritas serta membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Upaya tersebut dibahas dalam Forum Penguatan Integritas yang digelar di Cikarang, Selasa. Forum menjadi momentum bagi Pemkab Bekasi dan KPK untuk memperkuat sinergi dalam mencegah tindak pidana korupsi sekaligus membangun sistem pemerintahan yang berintegritas.
Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan kehadiran KPK tidak semata-mata ditempatkan sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola.
"Bagi kami, kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi bukan semata-mata dalam kerangka pengawasan, melainkan sebagai mitra strategis memperkuat pencegahan korupsi, membangun sistem pemerintahan berintegritas serta mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," katanya, Selasa (1/9/2026)
Menurut Asep, forum tersebut secara khusus membahas dua agenda strategis, yakni implementasi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dan pengelolaan hibah.
"Keduanya berkaitan erat dengan tahapan perencanaan pembangunan, penganggaran, pengelolaan keuangan daerah serta pemenuhan kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Asep menjelaskan pokok-pokok pikiran DPRD merupakan salah satu instrumen untuk menyerap aspirasi masyarakat dan selanjutnya diintegrasikan ke dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Namun, setiap aspirasi yang masuk harus melalui proses verifikasi dan sinkronisasi dengan perencanaan daerah, penilaian kebutuhan, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal serupa berlaku dalam pengelolaan hibah. Asep menekankan pemberian hibah harus didasarkan pada kebutuhan, kelayakan, tujuan yang jelas, dan manfaat bagi masyarakat.
Hibah, kata dia, tidak boleh diberikan karena faktor kedekatan, tekanan maupun kepentingan tertentu.
"Pengawasan harus dilakukan pada seluruh tahapan, mulai dari pengusulan, verifikasi, penganggaran, penetapan, penyaluran, penggunaan, pelaporan hingga monitoring dan evaluasi," ujarnya.
Ia mengingatkan pelaksanaan pokir dan hibah memiliki sejumlah risiko yang perlu diantisipasi, mulai dari konflik kepentingan, intervensi proses penganggaran, penerima yang tidak memenuhi persyaratan, kegiatan yang tidak sesuai kebutuhan, hingga penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan.
Karena itu, Asep meminta seluruh kepala perangkat daerah tidak sekadar memastikan kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan setiap program dan kegiatan memiliki substansi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Asep menegaskan penguatan integritas merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah harus memastikan seluruh proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya dibangun dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga membutuhkan sistem dan budaya kerja yang menjadikan integritas sebagai nilai dalam setiap pelaksanaan tugas.
"Saya ingin mengingatkan bahwa setiap rupiah dalam APBD adalah uang rakyat. Oleh karena itu, ukuran keberhasilan kita bukan sekadar besarnya realisasi anggaran, melainkan seberapa tepat anggaran tersebut digunakan dan seberapa besar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat," ucapnya.
Pemkab Bekasi, lanjut Asep, terbuka terhadap masukan, arahan, dan evaluasi dari KPK sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat integritas serta memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah 2 Irawati mengatakan kegiatan supervisi tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah sekaligus menjalankan tugas dan tanggung jawab koordinasi.
Irawati mengajak seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi mengoptimalkan perannya dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Ia menyarankan perbaikan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari mekanisme perencanaan, penganggaran hingga pengadaan barang dan jasa. Ketiga aspek tersebut merupakan satu siklus pemerintahan yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.
"Jadilah ASN yang memiliki integritas tinggi, bangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif serta berorientasi pada kepentingan masyarakat," kata dia.