Antisipasi Musim Hujan, Pemkab Kendal Keruk Sungai Kaliaji yang Puluhan Tahun Tak Dinormalisasi

Jum'at, 04 September 2026 21:02 WIB
Pemkab Kendal normalisasi sungai Kaliaji (foto: istimewa)
Pemkab Kendal normalisasi sungai Kaliaji (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM – Ancaman banjir menjelang musim hujan mendorong Pemerintah Kabupaten Kendal mengambil langkah cepat. Meski pengelolaan Sungai Kaliaji berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, Pemkab Kendal memilih turun tangan dengan melakukan pengerukan dan normalisasi untuk mengurangi sedimentasi yang telah menumpuk selama puluhan tahun.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan normalisasi dilakukan pada tiga ruas sungai sebagai bagian dari upaya mengantisipasi banjir sekaligus merespons keluhan masyarakat. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Sungai Kaliaji di wilayah Kaliwungu.

“Untuk antisipasi musim hujan, kami berinisiatif menggunakan APBD Kabupaten Kendal,” ujar Dyah dalam rilisnya, Jumat, 4 September 2026.

Dyah menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan sekaligus mengajukan perizinan resmi kepada pemerintah provinsi. Berdasarkan regulasi penggunaan APBD kabupaten pada aset milik provinsi, pemerintah daerah diperbolehkan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pemeliharaan dan normalisasi.

Pengerukan tersebut dikemas dalam satu paket pekerjaan yang mencakup tiga ruas utama. Ruas pertama berada di Sungai Kaliaji, mulai dari Jembatan Gedebokan Krajan Kulon hingga kawasan Brimob Plantaran dengan panjang sekitar 900 meter.

“Ruas Kedua meliputi area Jembatan Desa Sukomulyo, Desa Blorok, hingga Desa Penjalin sepanjang 3,1 kilometer. Dan ruas ketiga meliputi area jembatan Jalan Cepiring–Gondang hingga jembatan jalan Pantura sepanjang 1,5 kilometer,” terangnya.

Untuk pekerjaan tersebut, total alokasi pagu anggaran tender mencapai Rp600 juta. Setelah proses tender, nilai kontrak pekerjaan disepakati sebesar Rp580,86 juta.



Reporter : Sugito
Redaktur : M. Isa