RADARBANGSA.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat akan membahas jawaban Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2026 selama tiga hari, 8-11 September 2026.
Pembahasan tersebut menjadi tahapan penting sebelum rancangan APBDP 2026 kembali dibawa ke rapat paripurna DPRD Jawa Barat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan mengatakan Banggar dijadwalkan membahas jawaban gubernur mulai 8 hingga 11 September 2026. Hasil pembahasan diharapkan dapat segera dilaporkan dalam rapat paripurna.
"Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat akan membahas mulai tanggal 8 sampai 11 September 2026. Diharapkan Banggar dapat melaporkan hasilnya pada rapat paripurna 11 September 2026," kata Iwan Suryawan di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jumat (4/9/2026).
Jawaban gubernur tersebut sebelumnya dibacakan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan dalam rapat paripurna tentang jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat terhadap Raperda APBDP Jawa Barat 2026.
Rapat itu merupakan kelanjutan dari paripurna pada 1 September 2026 yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat terhadap Raperda APBDP Provinsi Jawa Barat 2026.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD adalah kondisi fiskal Jawa Barat dalam rancangan APBDP 2026. Anggaran tersebut dinilai berpotensi mengalami defisit hingga Rp3,26 triliun, sementara Pemprov Jabar juga merencanakan pembiayaan melalui utang daerah sebesar Rp3,4 triliun.
Menanggapi sorotan tersebut, Pemprov Jawa Barat menegaskan pengelolaan APBDP 2026 akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta berorientasi pada pelayanan publik.
"Pengelolaan APBDP Jawa Barat tahun 2026 secara transparan, akuntabel, efektif, efisien dan berbasis kinerja, dengan orientasi pada peningkatan pelayanan publik serta manfaat nyata bagi masyarakat," kata Erwan.
Erwan menjelaskan pendapatan daerah dalam APBDP 2026 ditargetkan mencapai Rp27,85 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp30,82 triliun.
Hingga semester I 2026, realisasi pendapatan daerah Jawa Barat baru mencapai 42,74 persen, sementara realisasi belanja berada di angka 40,19 persen.
Penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi perhatian. Pemprov Jabar mencatat target PAD mengalami penurunan sekitar Rp1,57 triliun.
Menurut Erwan, penurunan tersebut dipengaruhi perlambatan penerimaan serta penyesuaian terhadap potensi riil pendapatan daerah. Salah satunya berkaitan dengan penurunan target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
"Terkait penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,57 triliun, kondisi ini dipengaruhi perlambatan penerimaan serta penyesuaian potensi riil pendapatan, termasuk penurunan target PKB, BBNKB, dan PBBKB seiring meningkatnya populasi kendaraan listrik. Pemprov Jabar akan memperkuat basis data, digitalisasi layanan, kemudahan pembayaran pajak, serta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak," ujarnya.
Di sisi belanja, Pemprov Jabar menyebut peningkatan belanja modal sebesar 10,88 persen akan diarahkan untuk sejumlah kebutuhan pembangunan infrastruktur.
Di antaranya preservasi jalan dan jembatan, penyediaan Penerangan Jalan Umum (PJU), serta pembangunan dan penguatan infrastruktur pelayanan publik lainnya.
Sementara itu, sektor pendidikan akan diarahkan untuk meningkatkan kualitas sekaligus memperluas pemerataan akses pendidikan.
"Sementara sektor pendidikan diarahkan pada peningkatan kualitas dan pemerataan akses, termasuk penanganan Anak Tidak Sekolah dan penguatan pendidikan vokasi," kata Erwan.
Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah dalam APBDP 2026 direncanakan sebesar Rp3,59 triliun. Nilai tersebut termasuk rencana pembiayaan melalui utang daerah sebesar Rp3,4 triliun.
Pemprov Jabar memastikan rencana utang tersebut telah memperhitungkan kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran. Hal itu ditunjukkan dengan Debt Service Coverage Ratio (DSCR) sebesar 17,62.
Rencana pembiayaan utang tersebut akan diarahkan untuk membiayai infrastruktur pelayanan publik serta peningkatan pelayanan dasar masyarakat.
"Pemprov Jabar menegaskan seluruh kebijakan PAPBD 2026 akan tetap mengedepankan kehati-hatian dan kesinambungan fiskal, sekaligus memperkuat pengawasan dan pengendalian agar anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Jawa Barat," tuturnya.