Gubernur DKI Minta Warga Terapkan 5M Hadapi Paparan Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 18:01 WIB
Pramono Anung (Gubernur DKI Jakarta). (Foto: beritajakarta.id)
Pramono Anung (Gubernur DKI Jakarta). (Foto: beritajakarta.id)

RADARBANGSA.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta warga menerapkan lima langkah atau 5M apabila wilayah tempat tinggal mulai terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

"Bila wilayahnya mulai terdampak abu vulkanik, lakukan 5M," kata Pramono dalam siaran resmi di Jakarta, Minggu (6/9).

Pramono menjelaskan, lima langkah tersebut yakni memakai masker atau perlindungan diri, terutama saat beraktivitas di luar ruangan; menutup pintu, jendela, dan sumber air agar tidak terkontaminasi abu vulkanik; serta membatasi aktivitas di luar ruangan ketika paparan abu cukup pekat.

Selain itu, warga juga diminta membersihkan endapan abu dengan terlebih dahulu membasahinya agar partikel tidak kembali beterbangan.

Langkah kelima, segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gangguan pernapasan atau kondisi penglihatan yang memburuk.

Lebih lanjut Pramono mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Geologi Kementerian ESDM, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta instansi terkait untuk memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik.

"Seperti diketahui, saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada level tiga atau siaga. Saat ini abu vulkanik Anak Krakatau telah menyebar ke beberapa wilayah di Indonesia, termasuk di antaranya di Jakarta," ujarnya.

Menurut Pramono, arah sebaran abu vulkanik sangat dipengaruhi kondisi angin.

Karena itu, pemerintah terus memantau pergerakan abu dan perkembangan kondisi Gunung Anak Krakatau untuk menentukan langkah penanganan yang diperlukan.

Selain meminta warga melindungi diri, Pramono mengimbau masyarakat tidak panik dan selektif menerima informasi terkait erupsi Gunung Anak Krakatau.

Warga diminta memantau perkembangan melalui kanal resmi pemerintah, BMKG, Badan Geologi Kementerian ESDM, dan BPBD serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.



Reporter : Ainur Rasyid
Redaktur : M. Isa