Pemkab Rembang Dorong Gerakan Kabeh Marem STBM Jadi Budaya Hidup Bersih

Selasa, 08 September 2026 16:01 WIB
Pemkab Rembang Dorong Kabeh Marem STBM Jadi Budaya Hidup Bersih. (Foto: pemkab rembang)
Pemkab Rembang Dorong Kabeh Marem STBM Jadi Budaya Hidup Bersih. (Foto: pemkab rembang)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Kesehatan terus mendorong penerapan gerakan Semua Masyarakat Rembang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Kabeh Marem STBM). Gerakan tersebut diharapkan mampu membentuk kebiasaan hidup bersih dan sehat sebagai bagian dari keseharian masyarakat.

Sub Koordinator Lingkungan Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Al Furqon, mengatakan Kabeh Marem STBM menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengedukasi sekaligus membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Kabeh Marem kami konotasikan sebagai semua senang. Harapannya, seluruh masyarakat Rembang senang menerapkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat sehingga pola hidup bersih dan sehat benar-benar menjadi budaya,” kata Furqon, Senin (7/9/2026).

Ia menjelaskan, penerapan STBM mencakup lima pilar utama yang dapat dilakukan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Kelimanya yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Menurut Furqon, Pemkab Rembang menargetkan seluruh masyarakat dapat menerapkan kelima pilar tersebut secara konsisten dan berkelanjutan.

Implementasi STBM di Rembang sejauh ini telah menunjukkan sejumlah capaian. Pada 2019, Kabupaten Rembang memperoleh penghargaan dari Kementerian Kesehatan setelah berhasil mencapai status Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS/ODF).

“Pada 2019 kita mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan karena Kabupaten Rembang sudah mencapai SBS atau ODF,” ujarnya.

Capaian tersebut kemudian terus dipertahankan. Pada 2020, Rembang kembali memperoleh penghargaan serupa. Sementara pada 2024, kabupaten tersebut kembali mendapatkan penghargaan dari kementerian terkait dalam bidang pengawasan pengelolaan makanan.

Untuk memperkuat penerapan lima pilar STBM, Dinas Kesehatan secara rutin memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan. Sosialisasi cuci tangan pakai sabun dilakukan di sekolah, posyandu, maupun lingkungan masyarakat.

Edukasi juga diberikan kepada ibu menyusui mengenai pentingnya mencuci tangan sebelum menyusui sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kesehatan bayi.

Dalam pengelolaan sampah rumah tangga, Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang untuk mendorong pengembangan bank sampah. Masyarakat juga terus diajak membiasakan pemilahan sampah mulai dari rumah.

Selain itu, edukasi mengenai konsumsi air minum yang memenuhi standar kesehatan serta pengolahan makanan rumah tangga secara higienis terus digencarkan.

Meski sejumlah capaian telah diraih, Furqon mengakui masih terdapat tantangan, terutama dalam pengelolaan sampah dan limbah cair rumah tangga.

“Tantangan kami ke depan adalah meningkatkan kemauan dan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah serta tidak membuang sampah sembarangan. Dua pilar ini masih perlu diperkuat agar tujuan STBM dapat tercapai secara menyeluruh,” tandasnya.

Melalui gerakan Kabeh Marem STBM, Pemkab Rembang berharap penerapan lima pilar sanitasi tidak berhenti sebagai program pemerintah, tetapi berkembang menjadi kebiasaan masyarakat. Dengan demikian, lingkungan yang bersih dan sehat dapat terwujud secara berkelanjutan di Kabupaten Rembang.



Reporter : Nabiel Ba Ramadani
Redaktur : Rahmad Novandri