RADARBANGSA.COM - Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah. Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, membuka akses kepemilikan rumah subsidi melalui Program 3 Juta Rumah pemerintah pusat.
Hunian tipe 36 tersebut ditawarkan dengan harga sekitar Rp166 juta, tanpa uang muka (DP), serta cicilan mulai sekitar Rp900 ribu per bulan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U. Kusmana mengatakan program tersebut disiapkan untuk memperluas kesempatan masyarakat, khususnya MBR dan ASN yang memenuhi kriteria, agar dapat memiliki rumah pertama.
"Data kepemilikan rumah calon penerima akan divalidasi agar program ini benar-benar menyasar masyarakat MBR dan ASN yang memenuhi kriteria," katanya di Kuningan, Selasa (8/9/2026).
Skema hunian itu diperkenalkan melalui Perumahan Graha Kuningan I yang direncanakan berlokasi di wilayah Luragung dan Cidahu.
Tak hanya menawarkan DP nol persen, rumah subsidi tersebut juga dibebaskan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kebijakan itu diharapkan dapat menekan biaya awal yang harus disiapkan calon pemilik rumah.
U. Kusmana menegaskan validasi data menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program. Pemerintah daerah ingin memastikan fasilitas rumah subsidi benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi persyaratan.
"Pemerintah daerah juga menyiapkan aspek tata ruang untuk mendukung pembangunan perumahan melalui penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," katanya.
Menurut dia, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) berperan dalam penyelesaian RDTR. Langkah tersebut diperlukan untuk mempermudah proses Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Selain aspek tata ruang, pemerintah daerah juga mulai memetakan aset tanah yang berpotensi dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan bersubsidi.
"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah diarahkan memetakan tanah milik pemerintah daerah yang berpotensi digunakan untuk pembangunan perumahan bersubsidi," ujarnya.
Program tersebut tidak hanya menyasar ASN dengan golongan tertentu. Sasaran ASN mencakup pegawai golongan rendah, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta staf non-ASN yang belum memiliki rumah pertama.
Di sisi lain, Pemkab Kuningan juga memperoleh tambahan alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 250 unit dengan nilai total sekitar Rp5 miliar.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Kuningan Deni Hamdani mengatakan tambahan bantuan tersebut merupakan tindak lanjut penghargaan nasional atas komitmen Kuningan dalam mendukung Program 3 Juta Rumah.
Menurut dia, tambahan BSPS sekaligus memperluas cakupan bantuan agar semakin banyak masyarakat memperoleh hunian yang layak.
"Kolaborasi pemerintah daerah, perbankan, pengembang, dan perangkat daerah diperlukan agar penyediaan rumah subsidi dapat berjalan melalui dukungan lahan, tata ruang, perizinan, dan pembiayaan yang memadai," ucap dia.
Dengan kombinasi rumah subsidi dan tambahan BSPS tersebut, Pemkab Kuningan berharap akses masyarakat terhadap hunian layak semakin terbuka, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah dan pekerja yang belum memiliki rumah pertama.