RADARBANGSA.COM - Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menyoroti keterlambatan sejumlah proyek pembangunan di kawasan Pasar Taman, Kecamatan Taman.
Proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Sidoarjo tersebut dinilai belum mencapai target progres, bahkan beberapa pekerjaan belum menunjukkan perkembangan.
Temuan itu disampaikan Mimik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Pasar Taman. Sedikitnya empat pekerjaan menjadi perhatian, yakni pembangunan pagar, pavingisasi, serta dua proyek pembangunan saluran air.
Pada proyek pembangunan pagar, progres pekerjaan ditargetkan mencapai sekitar 30 persen. Namun, realisasinya baru sekitar 25 persen. Sementara dua proyek saluran air masih mencatat progres 0 persen. Kondisi serupa juga ditemukan pada pekerjaan pavingisasi.
Mimik menilai kondisi tersebut perlu segera dievaluasi, terutama terkait pelaksanaan dan pengawasan proyek. Menurutnya, penggunaan anggaran APBD harus dibarengi tanggung jawab untuk memastikan pekerjaan selesai tepat waktu dan sesuai spesifikasi.
“Kita di Pasar Taman ini menemukan beberapa pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Temuan-temuan ini akan kita tindak lanjuti agar ke depannya pekerjaan sesuai standar dan lebih baik,” kata Mimik dalam keterangan yang diterima, Sabtu (12/9/2026).
Ia menambahkan, keterlambatan pembangunan pagar menjadi perhatian serius karena pekerjaan tersebut seharusnya telah rampung pada Agustus 2026. Namun, hingga saat sidak dilakukan, progresnya baru mencapai sekitar 25 persen. Sementara itu, pekerjaan saluran air belum menunjukkan progres sama sekali.
“Seharusnya pekerjaan itu Agustus kemarin sudah selesai. Faktanya sampai sekarang cuma 25 persen untuk pekerjaan pagar, sedangkan yang saluran air malah 0 persen. Ini sudah menyalahi aturan,” ujarnya.
Selain kontraktor, Mimik juga mempertanyakan efektivitas pengawasan proyek. Berdasarkan informasi yang diterimanya, konsultan pengawas telah memberikan teguran tertulis sebanyak empat kali. Namun, teguran tersebut dinilai belum mendapat respons yang semestinya.
Dengan waktu pelaksanaan yang tersisa kurang dari dua bulan, Mimik meminta kontraktor segera mengejar ketertinggalan. Percepatan, kata dia, tidak boleh mengorbankan kualitas maupun spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Ia juga membuka kemungkinan pemberian sanksi tegas, termasuk pemutusan kontrak, apabila kontraktor tidak mampu memenuhi kewajibannya.
“Kalau memang ada proyek yang sudah tidak sesuai dan tidak komitmen, ke depan ya putus kontrak. Jangan main-main dengan menggunakan anggaran APBD,” tegas Mimik.
Mimik memastikan pengawasan terhadap proyek di kawasan Pasar Taman akan terus dilakukan. Ia bahkan akan kembali turun langsung untuk mengecek perkembangan pekerjaan sekaligus memastikan percepatan pembangunan tetap sesuai ketentuan.
“Saya sendiri nanti yang mengawasi. Saya akan cek lagi pekerjaannya. Jangan sampai pasar yang kondisinya sudah seperti ini, pekerjaannya malah tambah amburadul,” pungkasnya.