Layanan BPN Bogor I Tetap Normal di Tengah Penyidikan Dugaan Pemalsuan PTSL

Minggu, 13 September 2026 16:01 WIB
Sejumlah warga saat mengurus sertifikasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Jawa Barat. (Foto: ATR/BPN)
Sejumlah warga saat mengurus sertifikasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Jawa Barat. (Foto: ATR/BPN)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Jawa Barat, tetap berjalan normal meski kantor tersebut tengah menjadi bagian dari proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Uunk Din Parunggi, mengatakan pihaknya akan bersikap kooperatif dalam membantu penyidik mengusut perkara yang sedang ditangani.

"Kami akan bekerja sama dan bersikap kooperatif dengan penyidik dalam mengikuti proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Uunk Din Parunggi dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/9/2026).

Uunk memastikan proses penyidikan tersebut tidak mengganggu pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Menurut dia, layanan pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I saat ini tetap berlangsung normal. Masyarakat masih dapat mengakses berbagai layanan pertanahan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Untuk memberikan kemudahan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai layanan pertanahan, Uunk mengimbau masyarakat mengurus keperluannya secara langsung tanpa melibatkan pihak ketiga atau calo.

"Saya mengimbau untuk masyarakat dapat mengurus tanahnya sendiri ke Kantah setempat," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pencarian sejumlah dokumen di Kantah Kabupaten Bogor I pada Rabu (9/9).

Pencarian dokumen tersebut diduga berkaitan dengan perkara pemalsuan dokumen dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Uunk menjelaskan, penyidik datang ke Kantah Kabupaten Bogor I untuk menelusuri dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Menurutnya, proses pencarian dokumen oleh penyidik berlangsung tanpa kendala.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, teman-teman dari penyidik Polda Metro Jaya berkunjung ke Kantor BPN Kabupaten Bogor I dalam rangka pencarian dokumen-dokumen yang ada dugaan pemalsuan," katanya menambahkan.

Kementerian ATR/BPN, kata Uunk, akan terus mendukung proses hukum yang berjalan sekaligus memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pertanahan tetap terpenuhi.



Reporter : Abdul Rahman Wahid
Redaktur : Rahmad Novandri