RADARBANGSA.COM - Rencana suntikan anggaran Rp20 triliun untuk memperkuat keuangan BPJS Kesehatan tidak cukup jika hanya digunakan untuk menutup tekanan pembiayaan. Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta tambahan dana tersebut sekaligus menjadi momentum untuk membenahi akar persoalan yang membuat beban pembiayaan kesehatan terus meningkat.
Pemerintah sebelumnya menyatakan tambahan dana Rp20 triliun telah disiapkan untuk BPJS Kesehatan dan akan dicairkan secara bertahap pada Oktober dan November 2026. Dukungan tersebut ditujukan untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan serta menjaga pembayaran klaim pelayanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan.
Nurhadi menyambut baik dukungan anggaran tersebut. Namun, ia meminta pemerintah menjelaskan secara transparan peruntukan dana tambahan itu, termasuk apakah akan digunakan untuk memenuhi kekurangan penerima bantuan iuran (PBI) atau menanggung peningkatan klaim pelayanan kesehatan di rumah sakit.
“Kalau memang pemerintah mau menyehatkan BPJS, menyehatkan ini dalam arti apa? Apakah untuk menutup kekurangan PBI? Karena klaim rumah sakit juga semakin meningkat,” ujar Nurhadi dikutip laman dpr, Senin (29/9/2026).
Menurutnya, pemerintah juga perlu memperkuat kebijakan promotif dan preventif sebagai bagian dari upaya mengendalikan pembiayaan BPJS Kesehatan. Keberhasilan langkah tersebut, kata Nurhadi, semestinya dapat terlihat dari berkurangnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit.
“Promotif preventif ini kan harusnya menjadi ukuran. Kalau promotif preventif berhasil, orang yang masuk rumah sakit itu harusnya berkurang. Tetapi ini justru klaim rumah sakit melonjak,” katanya.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu turut menyoroti pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan gratis yang digulirkan pemerintah. Ia meminta program tersebut memiliki indikator keberhasilan yang terukur sekaligus diperkuat pelaksanaannya hingga tingkat daerah dan masyarakat.
“Kementerian Kesehatan bilang cek kesehatan gratis berhasil, tolok ukurnya mana? Justru ini melonjak klaim rumah sakit,” tegasnya.