RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan pembangunan danau buatan atau embung seluas 1,2 hektare di Kampung Pamoyangan, Desa Ridogalih, Kecamatan Cibarusah.
Pembangunan embung tersebut disiapkan sebagai salah satu upaya pemerintah daerah mengatasi persoalan kekeringan yang kerap melanda wilayah selatan Kabupaten Bekasi, sekaligus menyediakan sumber penampungan air bagi masyarakat sekitar.
Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan alokasi anggaran untuk mendukung pembangunan embung tersebut. Persiapan di lapangan juga terus dilakukan bersama Kodim 0509/Kabupaten Bekasi.
"Kita sudah persiapkan dengan Pak Dandim di lapangan dan pemerintah daerah juga sudah mengalokasikan anggaran," katanya di Cikarang, Selasa (29/9/2026).
Menurut Asep, rencana pembangunan embung merupakan tindak lanjut hasil koordinasi pemerintah daerah bersama Kementerian Pertanian, TNI, serta sejumlah perangkat daerah teknis terkait.
Koordinasi tersebut dilakukan melalui rapat secara luring maupun daring pada akhir pekan lalu. Pemerintah daerah kemudian mempercepat persiapan agar pembangunan embung dapat segera direalisasikan.
Dengan adanya percepatan tersebut, pembangunan embung diharapkan bisa dimulai dalam waktu dekat sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat, terutama warga yang berada di wilayah terdampak kekeringan.
Tidak hanya untuk menghadapi musim kemarau, embung tersebut juga diproyeksikan memiliki fungsi pengendalian air ketika musim hujan.
"Embung ini nanti juga akan dimanfaatkan ketika musim hujan untuk menampung air hujan agar tidak melimpas dan mengakibatkan banjir," ujarnya.
Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Arm. Vicky Harryanto Mamonto mengatakan lahan seluas 1,2 hektare yang disiapkan untuk pembangunan embung di Kampung Pamoyangan diperoleh berdasarkan hasil survei lapangan.
Lahan tersebut nantinya akan menjadi aset Pemerintah Kabupaten Bekasi setelah seluruh proses administrasi dan pembebasan lahan diselesaikan.
"Proses pembebasan lahan termasuk urusan administrasi, perizinan dan lainnya akan dilakukan pemerintah daerah," kata dia.